Respon Kejagung Ketika Sandra Dewi Tolak Cincin Kawinnya Disita

Respon Kejagung ketika Sandra Dewi Tolak Cincin Kawinnya Disita
Sumber :
  • istimewa

Siap – Artis cantik Sandra Dewi menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk untuk periode 2015-2022.

Sidang Praperadilan Tom Lembong Memanas, Kejagung Sebut Permohonan Itu Cacat Formil

Dalam persidangan kasus korupsi yang menyeret nama suaminya, Harvey Moeis, Sandra Dewi dicecar sejumlah pertanyaan dari sejumlah pertanyaan tersebut beberapa pernyataannya mencuri perhatian public. 

Salah satunya, ketika Sandra Dewi menolak permintaan tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menyita cincin kawin dan cincin pertunangannya. 

Presiden Prabowo Perintahkan Polisi Sita Mobil Mewah Tom Lembong?

Sandra Dewi menegaskan, jika kedua cincin tersebut memiliki nilai sakral baginya. Menanggapi hal itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar memberikan klarifikasi di ruang sidang.

Harli mengatakan bahwa para penyidik sudah menjalankan tugas mereka sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di Indonesia. Ia menilai, penyidik fokus pada tempus delicti-nya.

Benarkah Korupsi di Indonesia Paling Terparah di Dunia? Berikut Faktanya

"Kalau dia bilang ini cincin kawinnya beli dari mana? Wah, ini uang saya, ya selesai. Apa masalahnya? Kan harus dilihat juga tempus delicti-nya. Kejahatan ini kapan? Lalu perolehannya kapan? Itu yang dilihat penyidik," ungkap Harli dikutip pada Minggu (13/10/2024).

Diberitakan sebelumnya, hakim sempat memberikan pertanyaan terkait emas pemberian dari Harvey Moeis. Sandra Dewi menjawab hanya cincin nikah dan pertunangan saja yang menjadi pemberian suaminya.

Halaman Selanjutnya
img_title