Sandra Dewi Bakal Bersaksi di Sidang Timah Harvey Moeis Pada Esok Kamis, 10 Oktober

Sandra Dewi Bakal Bersaksi di Sidang Timah Harvey Moeis
Sumber :
  • istimewa

Siap – Artis cantik Sandra Dewi dijadwalkan akan menghadiri persidangan kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk untuk periode 2015-2022.

Kejaksaan Negeri Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ 2022

Rencananya, Sandra Dewi bakal menjadi saksi kasus yang menyeret suaminya, Harvey Moeis. Sidang tersebut akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis 10/10/2024 besok.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar pada, Selasa 8/10/2024. Dirinya mengatakan Sandra Dewi akan memberikan kesaksian dalam kasus tersebut.

Astaga! Cagub Petahana Ini Tilep Gaji Guru Honorer se-Provinsi Bengkulu Demi Ambisi Pilkada

"Pada Kamis, 10 Oktober 2024, Sandra Dewi akan memberikan kesaksian terkait kasus suaminya, Harvey Moeis," kata Harli Siregar dalam keterangannya, selasa 8/10/2024.

Diberitakan sebelumnya, kejaksaan Agung menetapkan suami dari artis Sandra Dewi, Harvey Moeis menjadi tersangka baru atas kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.

Lawan Fitnah Jelang Pilkada Depok, Chandra Singgung Korupsi Quran hingga Sapi: Itu Ada di Kubu Mana?

Untuk kepentingan penyidikan, Harvey Moeis ditahan sampai 20 hari ke depan, terhitung sejak Rabu (27/3/2024). Suami dari artis Sandra Dewi tersebut langsung dijebloskan ke Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"Untuk kepentingan penyidikan yang bersangkutan dilakukan tindakan penahanan di Rutan Salemba Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk 20 hari ke depan," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (27/3/2024) malam.

Halaman Selanjutnya
img_title