FPI Ultimatum Kemenkominfo soal Azan Magrib Diganti Running Text Saat Misa Paus Fransiskus

Ilustrasi protes FPI ke Kemenkominfo soal peniadaan Azan Magrib
Sumber :
  • Istimewa

Dengan adanya surat tersebut justru sangat mengganggu keberagaman dan toleransi yang sudah terjalin sejak lama di NKRI ini.

Intip Harta Sulistiyanto, Hakim Viral yang Denda Terdakwa Korupsi Cuma Rp 5 Ribu: Mobilnya Sigra

Ketiga. Surat Dirjen PPI tersebut membuktikan bahwa rezim saat ini sudah terjangkit virus Islamphobia dan intoleran terhadap keberadaan Azan Magrib dan ajaran islam.

Keempat. Azan adalah suara yang dikumandangkan, bukan merupakan bentuk pengumuman dalam bentuk tulisan, sehingga, dengan surat dari Dirjen PPI Kemenkominfo tersebut, berarti sudah mengganti syariat azan dari suara menjadi pengumuman dalam bentuk tulisan.

Psikolog Sentil Rieke Diah Pitaloka Usai Curhat ke Paus Fransiskus Kasus 300 Triliun Denda 5 Ribu

Mengubah syariat Islam apalagi dilakukan oleh orang dari kalangan di luar Islam adalah merupakan

bentuk penghinaan dan penistaan terhadap syariat Islam.

Tegas! Ini Seruan Habib Rizieq untuk Umat Islam Terkait Misa Paus Fransiskus: Jangan Bikin Fitnah

Berdasarkan hal hal diatas maka, kami: 

1. Memprotes keras surat dan sikap dari Kemenkominfo yang memerintahkan kepada seluruh lembaga penyiaran untuk mengganti azan menjadi pengumuman berupa running text.

Halaman Selanjutnya
img_title