Bawaslu Sebut Ada Empat Potensi Kerawanan dalam Pilkada Kota Bekasi

Bawaslu Sebut Ada Empat Potensi Kerawanan dalam Pilkada Kota Bekasi
Sumber :
  • istimewa

SiapBawaslu Kota Bekasi mewaspadai empat potensi kerawanan dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bekasi, sebab itu sejumlah Langkah antisipasi akan  dilakukan agar potensi kerawanan tersebut tidak terjadi.

Kabupaten Sampang Masuk Daerah Rawan Tinggi Pilkada, Ini Sebabnya

Adapun empat potensi kerawanan dalam Pilkada Kota Bekasi tersebut meliputi kampanye, pemungutan suara dan perhitungan suara. Lalu netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Anggota Bawaslu Kota Bekasi, Choirunnisa Marzoeki menyebut, empat hal itu dianggap rawan lantaran kerap terjadi. Terutama dalam momen penyelenggaraan pemilu.

Pilkada Serentak 27 November, Pemerintah Jadikan Hari Libur Nasional? Berikut Penjelasannya

"Kita sudah membuat peta kerawanan dan kami tentukan setidaknya ada empat potensi kerawanan. Kenapa kita sebut rawan karena hampir dari pemilu ke pemilu hal ini terjadi," ujar Choirunnisa Marzoeki dalam keterangannya, Senin (2/9/2024).

Dengan mengetahui kerawanan Pilkada Kota Bekasi tersebut, diharapkan Langkah-langkah antisipasi bisa diambil. Sehingga bisa dipastikan potensi kerawanan bisa ditekan agar tidak muncul.

Sejumlah Mantan Gubernur DKI Jakarta bakal Hadiri Kampanye Akbar Pramono-Rano, Siapa Saja Mereka?

"Tentu peta kerawanan ini yang nantinya menjadi salah satu pedoman dan acuan kami dalam melaksanakan pengawasan. Dalam konteks ini kita tentu akan berupaya maksimal, terutama mencegah bagaimana hal ini tidak terjadi," terangnya.

Bawaslu sendiri berharap, selama Pilkada warga Kota Bekasi berperan aktif. Terutama dalam sisi pengawasan partisipatif.

Halaman Selanjutnya
img_title