Bawaslu Sebut Ada Empat Potensi Kerawanan dalam Pilkada Kota Bekasi

Bawaslu Sebut Ada Empat Potensi Kerawanan dalam Pilkada Kota Bekasi
Sumber :
  • istimewa

SiapBawaslu Kota Bekasi mewaspadai empat potensi kerawanan dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bekasi, sebab itu sejumlah Langkah antisipasi akan  dilakukan agar potensi kerawanan tersebut tidak terjadi.

Tok! Laporan Imam-Ririn soal Pelanggaran TSM Pilkada Depok Mentah di Bawaslu Jabar

Adapun empat potensi kerawanan dalam Pilkada Kota Bekasi tersebut meliputi kampanye, pemungutan suara dan perhitungan suara. Lalu netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Anggota Bawaslu Kota Bekasi, Choirunnisa Marzoeki menyebut, empat hal itu dianggap rawan lantaran kerap terjadi. Terutama dalam momen penyelenggaraan pemilu.

Praktisi Hukum UI Soal IBH-Ririn Ngadu ke MK Gegara Kalah Pilkada Depok: Gugatan yang Putus Asa

"Kita sudah membuat peta kerawanan dan kami tentukan setidaknya ada empat potensi kerawanan. Kenapa kita sebut rawan karena hampir dari pemilu ke pemilu hal ini terjadi," ujar Choirunnisa Marzoeki dalam keterangannya, Senin (2/9/2024).

Dengan mengetahui kerawanan Pilkada Kota Bekasi tersebut, diharapkan Langkah-langkah antisipasi bisa diambil. Sehingga bisa dipastikan potensi kerawanan bisa ditekan agar tidak muncul.

Supian-Chandra Bakal Gaet Ayu Ting Ting Jadi Duta Kesenian Depok, Ini Misinya!

"Tentu peta kerawanan ini yang nantinya menjadi salah satu pedoman dan acuan kami dalam melaksanakan pengawasan. Dalam konteks ini kita tentu akan berupaya maksimal, terutama mencegah bagaimana hal ini tidak terjadi," terangnya.

Bawaslu sendiri berharap, selama Pilkada warga Kota Bekasi berperan aktif. Terutama dalam sisi pengawasan partisipatif.

Halaman Selanjutnya
img_title