Polisi Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi via FB di Depok Beli Rp10-15 Juta Jual ke Pembeli Rp45 Juta

Polisi Bongkar Sindikat Perdagangan bayi via FB di Depok
Sumber :
  • istimewa

Siap – Polres Metro Depok membongkar sindikat perdagangan Bayi. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 8 orang diantaranya RS (24), AN (22), DA (27), MD (32), SU (24) , DA (23), RK (30), dan IM (41).

Ungkap Awal Mula Sang Ayah Terkena Stroke, Dinda Kirana Ingin Berbakti ke Orang Tuanya

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana mengungkapkan awalnya pihaknya mengetahui adanya bayi yang akan dijual. Selanjutnya Unit PPA melakukan penyelidikan dan mendapati dua bayi akan dibawa ke Pulau Bali.

"Jadi kejadiannya di tanggal 26 Juli. Pada saat itu ada dua bayi yang akan dijual, satu laki-laki dan satu perempuan. Rencananya akan dibawa ke Bali," kata Arya dalam konferensi pers, Senin (2/9/2024).

Jaksa Gadungan Tipu Ortu-Istri Hingga Dosen Rp 4,6 M untuk Main Judi Online Kejagung Turun Tangan

"Ini merupakan satu sindikat yang cukup terorganisir," tambahnya.

Arya menjelaskan, modus sindikat jual-beli bayi ini dengan memposting melalui media sosial FB untuk mencari orang tua bayi yang ingin menjual anaknya. Orang tua bayi dijanjikan bayaran sebesar Rp 10-15 juta.

Jejak Karier Supian Suri, Berkah di Bawah Naungan Asa Orang Tua dan Keluarga

"Ada iklan yang disiarkan melalui FB dengan tujuan mencari ibu atau setiap perempuan yang ingin menjual bayinya. Lalu dari situ juga diiming-imingi apabila nanti mau menjual bayinya akan diberikan sejumlah uang. Ini uangnya sejumlah Rp 10-15 juta," ungkapnya.

"Lalu bayi ini nanti akan dibawa ke Bali. Setelah itu nanti di Bali, ada pengorganisirnya. Ada yang melakukan penjualan ke orang-orang yang membutuhkan dengan jumlah uang yang diminta sejumlah Rp 45 juta," timpalnya.

Halaman Selanjutnya
img_title