Dengarkan Saksi Ahli di Sidang Kasus Kematian Dante, Tamara Tyasmara Yakin Putranya Ditenggelamkan
- istimewa
Siap – Aktris cantik Tamara Tyasmara meyakini bahwa tersangka Yudha Arfandi telah dengan sengaja menenggelamkan putranya, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante, hingga meninggal.
Keyakinan Tamara Tyasmara semakin kuat setelah menjalani persidangan kasus kematian putranya Dante pada Senin 19/8/2024.
Sidang lanjutan kasus kematian Dante yang diduga ditenggelamkan oleh Yudha Arfandi yang merupakan kekasih Tamara Tyasmara kembali digelar, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli yaitu dokter forensik, ahli renang, dan ahli digital forensik.
Dalam persidangan yang digelar tertutup, Tamara Tyasmara ibu kandung korban (Anak Dante) diizinkan untuk mendengarkan keterangan ahli digital forensic soal rekaman CCTV. Dirinya meyakini jika putranya sengaja ditenggelamkan oleh Yudha.
Terlebih lagi Tamara Tyasmara, berkesempatan melihat rekaman CCTV yang memperlihatkan sang putra saat meregang nyawa.
"Yakin, kan memang ada dia doang di situ, nggak ada yang lain. Benar-benar cuma ada dia. Kita semua juga lihat kan itu gimana" ujar Tamara Tyasmara saat memberikan keterangannya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (19/8/2024).
Pada sidang tersebut, saksi ahli menyampaikan keterangannya secara detail. Menurut Tamara Tyasmara, keterangan yang diberikan para saksi membuatnya semakin semakin jelas dalam melihat kasus ini.
Di persidangan itu saksi ahli renang menjelaskan apabila anak-anak hanya kuat menyelam antara 5-10 detik saja.
"Nah, dia tadi bilang kalo yang 54 itu udah harusnya professional diver. Nah, sementara Dante kan masih kecil terus baru bisa renang. Udah pasti nggak kuat lah kalau sampai 54 detik dan 12 kali gitu," pungkanya.