Kembali Tersandung Kasus Penyalahgunaan Narkoba Artis Rio Reifan, Sudah 5 Kali Diciduk Polisi

Kembali Tersandung Kasus Penyalahgunaan Narkoba Artis Rio Reifan
Sumber :
  • istimewa

Siap – Kembali terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba artis Rio Reifan, diamankan Polres Metro Jakarta Barat.

Polres Ketapang Ringkus Pengedar Narkoba 6 Ons di Jalan Trans Kalimantan

Terkait penangkapan artis Rio Reifan, dibenarkan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Ia menjelaskan saat ini Rio Reifan masih diperiksa penyidik.

Penangkapan Rio Reifan atas dugaan penyalahgunaan narkoba terjadi pada Jumat, 26 April 2024 malam.

Cegah Narkoba Masuk, Polsek Delta Pawan Geledah Lapas Kelas II Ketapang

"Polres Jakbar benar saudara RR diamankan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Mohon waktu, sedang dilakukan pemeriksaan dan pendalaman," ungkap Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Minggu (28/4/2024).

Ade Ary juga menyebut, penangkapan artis Rio Reifan sebagai bentuk komitmen Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dalam memberantas penyalahgunaan narkoba.

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Landak yang Merusak Generasi Muda

Adapun Ade Ary lebih lanjut, mengungkapkan hal ini sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Ade Ary juga menghimbau apabila masyarakat mendapati adanya dugaan penyalahgunaan narkoba agar melapor polisi. 

"Kami mengimbau mari sama-sama kita sepakat untuk bekerja sama memberantas dan menanggulangi segala bentuk penyalahgunaan narkoba. Apabila mendapatkan informasi dugaan penyalahgunaan bisa menghubungi 110," tukasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title