Kembali Tersandung Kasus Penyalahgunaan Narkoba Artis Rio Reifan, Sudah 5 Kali Diciduk Polisi
- istimewa
Diketahui Rio Reifan bukan kali pertama terjerumus ke dalam kasus yang sama, dihimpun dari beberapa sumber Rio sudah sebanyak lima kali berurusan dengan polisi pertama Rio ditangkap pada 2015 silam atas kasus sabu. Saat itu, Rio divonis 1 tahun 2 bulan hingga bebas pada 2016.
Tidak kapok, dirinya kembali ditangkap pada tahun 2017, pada bulan Agustus di daerah Bekasi. Saat itu, Rio ditangkap atas kepemilikan sabu. Setahun setelahnya pada tahun 2018 ia resmi dibebaskan.
Lalu pada tahun 2019 tepatnya bulan Agustus, Rio Reifan kembali terjerat kasus yang sama tentang penyalahgunaan narkoba untuk yang ketiga kalinya.
Saat itu, Rio diamankan di daerah Pondok Gede, Bekasi. Dari tanganya polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu. Pada Desember 2020, Ria bebas.
Dan kemudian pada April 2021, Rio Reifan untuk yang keempat kalinya diciduk polisi karena kasus yang sama juga penyalahgunaan narkoba.
Polres Jakarta Pusat mengamankan dirinya di kediamannya yang berada di Jakarta Timur. Setelah bebas, Rio kembali berurusan dengan pihak kepolisian untuk kelima kalinya karena kasus penyalahgunaan narkoba pada tahun 2024 ini.