Masa Penahanan Harvey Moeis Diperpanjang, Begini Nasib Sandra Dewi
- istimewa
"Ya itu sudah (aturan) KUHAP begitu. Karena kalau gak diperpanjang (masa penahanannya). Nanti dia keluar demi hukum. Dan kita punya kewenangan untuk menahan kurang lebih 60 hari, 20 hari untuk penyidik, diperpanjang oleh penuntut umum 40 hari dan bisa diperpanjang juga sampai ke pengadilan kalau proses penyidikannnya belum selesai," katanya.
Selain kasus Harvey Moeis, Ketut juga membeberkan soal status Sandra Dewi yang sempat diperiksa dalam kasus korupsi yang menjerat suaminya. Menurutnya, sejauh ini, Sandra Dewi masih berstatus sebagai saksi.
"Sementara statusnya (Sandra Dewi) masih jadi saksi, untuk yang lain-lain kita tunggu ke depannya," bebernya.
Setelah suaminya ditahan, Sandra Dewi turut dilaporkan atas kasus dugaan pencucian uang di Kejagung, beberapa waktu lalu.
Pelaporan itu dilakukan Pendekar Hukum Pemberantas Korupsi (PHPK) lantaran menduga jika Sandra Dewi ikut menikmati uang dari hasil korupsi suaminya.