inDrive Beri Bantuan Hari Raya bagi Pengemudi, Ini Syaratnya!
- Dokumentasi inDrive
Siap – Perbincangan mengenai Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pengemudi ojek online kembali menjadi sorotan.
Dengan jumlah pengemudi yang mencapai sekitar 4 juta orang—di mana 1 hingga 1,5 juta di antaranya merupakan pekerja paruh waktu—isu ini menjadi penting karena menyangkut kesejahteraan mereka.
Menanggapi hal tersebut, inDrive, sebagai platform transportasi online global, memberikan Bantuan Hari Raya (BHR) sebagai bentuk apresiasi kepada pengemudi.
Program ini telah berjalan dalam beberapa tahun terakhir dan mendapatkan respons positif dari para pengemudi di berbagai kota di Indonesia.
Berbeda dengan bantuan sebelumnya yang berupa sembako atau voucher belanja, tahun ini inDrive memberikan BHR dalam bentuk uang tunai yang ditransfer langsung ke rekening pengemudi yang memenuhi syarat.
Kebijakan ini juga merupakan penyesuaian terhadap Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja No.M/3/HK.04.00/III/2025 yang diumumkan Presiden pada 10 Maret 2025.