Krisantus Komitmen Tidak Akan Menjadi Pemimpin ''Minyak Angin'', Siapa kena Senggol?

Ria Norsan-Krisantus Mendaftar ke KPU Kalbar
Sumber :
  • Ngadri/siap.viva.co.id

Siap – Pasangan Ria Norsan dan Krisantus Kurniawan telah resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar periode 2024-2029 di Jalan Subarkah, Pontianak Selatan, Kalimantan Barat, pada Kamis 29 Agustus 2024.

Detik-detik Ria Norsan Klarifikasi Kasus BP2TD Mempawah, Sebut ada Calon Wagub Mantan Kapolda

Setelah mendaftar ke KPU Kalbar, pasangan Ria Norsan dan Krisantus Kurniawan menggelar rilis kepada sejumlah wartawan, bahwa pendaftaran di KPU Kalbar telah selesia dan berkas yang di serahkan kepada KPU telah lengkap.

Calon Wakil Gubernur Kalbar, Krisantus Kurniawan menyampaikan komitmenya, jika terpilih menjadi Wakil Gubernur Kalbar akan mensejahterakan masyarakat dan menjadi pemimpin kepada semua rakyat di Kalimantan Barat.

Kapolres Kubu Raya Tegaskan Akan Tindak Personel yang Terlibat Politik Praktis

‘’Kami berdua ini seperti dua sisi mata uang yang tidak bisa terpisahkan, sehingga kami yakin dan percaya jadi pasangan yang harmonis serta mengayomi sehingga kami bisa merasakan seperti apa yang di rasakan oleh masayarakat,’’kata Krisantus Kurniawan dikutip Sabtu, 31 Agustus 2024.

Krisantus menambahkan, jika nanti terpilih menjadi wakil dan gubernur Kalbar akan bergantian turun ke daerah untuk melihat langsung kondisi ril yang ada di lapangan.

Tampil Memukau, Dedi Mulyadi - Erwan Menang Telak di Debat Perdana Pilgub Jabar

‘’Nanti siapa yang sempat, akan meninjau ke daerah, sehingga tidak hanya sebatas mendapatkan laporan. Tapi melihat langsung kondisi ril yang ada di lapangan,’’tandasnya.

Lebih lanjut, Krisantus menegaskan, jika terpilih menjadi pemimpin akan menjadi pemimpin yang konsisten, dan tidak akan menjadi pemimpin ‘’minyak angin’’.

‘’Kami ini bukan pasangan yang ‘’minyak angin’’.Kalau minyak angin 1001 sekali gosok langsung hilang,’’tegasnya.

‘’Jadi kami realistis. dan kebetulan saya adalah anggota DPR RI, jadi tahu persis proses di DPR. Moratorium juga sampai hari ini belum dicabut, tentang pemekaran daerah otonomi baru. Bagaimana kita mau bilang, mau bangun kantor gubernur, moratorium belum dicabut,’’sambungnya.

Lebih lanjut, Krisantus mengungkapkan kemudian belum masuk prolegnas, belum dibahas di badan legislatif. Tapi Krisantus pastikan, apabila semua proses pembahasan peraturan perundangan telah selesai dibahas oleh DPR, ditetapkan menjadi undang-undang otonomi daerah, di pastikan akan mendukung.

‘’Tapi kalau undang-undang nya belum ada, tidak bisa kami ngomong. Tahun pertama bangun kantor gubernur, batang pembelian satu pun belum ada. Sebagai pemimpin tidak boleh berjanji, karena setiap perkataan harus mampu diwujudkan sesuai dengan kemampuan kita,’’tutupnya.