Pekerja Tewas Saat Syuting Serial Marvel, Pihak Disney Diberi Denda Rp 556 Miliar
- Istimewa
Badan keselamatan tempat kerja mengeluarkan dua teguran “serius” kepada Disney, melalui entitas produksinya, Ionic Productions, pada tanggal 6 Agustus.
Setiap teguran dikenakan denda sebesar $18.000. Denda maksimum yang dapat diberikan lembaga untuk teguran serius adalah $25.000 atau Rp 386 miliar.
Cal/OSHA juga mengeluarkan dua surat tilang kepada Radford Studio Center, keduanya senilai $22.500, sehingga total denda bagi kedua perusahaan menjadi $81.000 atau setara Rp 1,2 triliun.
Perusahaan-perusahaan tersebut memiliki waktu 15 hari kerja untuk mengajukan banding ke Dewan Banding Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
Disney menolak berkomentar, tetapi diperkirakan akan mengajukan banding. Istri Osorio, Joanne Osorio-Wu, mengajukan gugatan kematian yang salah terhadap Radford Studio Center pada bulan Mei, meminta ganti rugi yang tidak ditentukan.
Gugatan keluarga korban menyatakan bahwa fasilitas tersebut diketahui dalam kondisi rusak berat dan sangat membutuhkan perbaikan. Pengacara keluarga, Erika Contreras, mengatakan penyelidikan tersebut mengonfirmasi tuduhan dalam gugatan perdata.
"Surat panggilan yang dikeluarkan oleh OSHA terhadap Radford Studio Center mengonfirmasi bahwa kematian Tn. Osorio 100 persen dapat dicegah," katanya.