Pekerja Tewas Saat Syuting Serial Marvel, Pihak Disney Diberi Denda Rp 556 Miliar
- Istimewa
Siap – Pihak Disney dikenai denda sebesar $36.000 atau setara dengan Rp 556 miliar, setelah seorang pekerja di serial Marvel 'Wonder Man' jatuh dan tewas pada bulan Februari lalu.
Korban merupakan salah satu teknisi pencahayaan bernama JC Spike Osorio. Ia tutup usia pada 6 Februari, insiden kecelakaan kerja ketika memperbaiki catwalk yang rusak di Panggung 3 di Radford Studios Center, Studio City.
Hasil investigasi lembaga Keselamatan dan Kesehatan Kerja California (Cal/OSHA) menyimpulkan bahwa catwalk tersebut memiliki bagian kayu yang rusak, yang dipaku secara tidak benar ke penyangga atap.
"Buku besar yang rusak itu kemungkinan besar melemah karena usia, kondisi lingkungan, dan beban stres yang berulang selama beberapa dekade," seperti dikutip dari pernyataan ringkasan investigasi Variety, Senin, 26 Agustus 2024.
Cal/OSHA juga mengatakan dalam investigasinya, korban berdiri di bagian catwalk yang lemah. Tidak ada peringatan apa pun, sehingga bidang catwalk yang dipijak korban pecah dan runtuh.
"Tiba-tiba, dan tanpa peringatan, buku besar yang menopang papan lantai pecah dan runtuh saat karyawan tersebut berdiri di bagian catwalk ini. Karyawan tersebut jatuh dari ketinggian 41 kaki dan menghantam tanah di bawahnya dengan keras," katanya.
Pasca-kejadian kematian tersebut, Studio Marvel yang bersangkutan mulai mendorong banyak perbaikan fasilitas, termasuk meningkatkan catwalknya.