Demo Tolak RUU Pilkada, Plang Nama Kantor DPRD Provinsi Kalbar Rusak!

Plang Nama Kantor DPRD Kalbar Rusak Usai Demo Tolak RUU Pilkada
Sumber :
  • Ngadri/Siap.viva.co.id

SiapPlang nama kantor DPRD Provinsi Kalbar rusak usai aksi unjuk rasa menolak revisi Undang Undang (RUU) Pilkada yang digelar oleh ribuan mahasiswa dari berbagai kampus di Pontianak, pada Jumat 23 Agustus 2024.

Mahasiswa UI Protes Insenerator Sampah, Chandra Sentil Petahana Depok: Menurut Saya Ugal-ugalan

Sebagaimana diketahui, aksi unjuk rasa menolak revisi RUU Pilkada diselenggarakan pada pagi hari dan siang hari setelah sholat Jumat. Aksi unjuk rasa mahasiswa tersebut dimulai sekitar pada pukul 14.00 wib, dan berakhir pada pukul 17.20 wib.

Selanjutnya massa kembali ke Bundaran Digulis Untan untuk membubarkan diri dengan aman dan tertib.

Jejak Kongkalikong Deretan Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur, Endingnya Masuk Penjara

Bertindak selaku Koordinator Lapangan atau Penanggung Jawab aksi tersebut yakni M.Nazmi Ramadhan yang diikuti sekitar kurang lebih 1.000 orang yang terdiri dari berbagai elemen Mahasiswa di Kalimantan Barat.

Para peserta Aksi massa menggunakan alat peraga Mobil Komando, Speaker, Megaphone, Bendera Almamater, Bendera Merah Putih, serta Famplet dan Spanduk dengan tulisan yang menggambarkan penolakan terhadap Pengesahan Revisi UU Pilkada dan Mengawal Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) di Kalbar.

Puluhan Mahasiswa Gunadarma Ditipu Senior Kampus hingga Terjerat Pinjol, Saksi: Dia Dulu Sering...

Mahasis demo menolak RUU Pilkada di gedung DPRD Rovinsi Kalbar

Photo :
  • Ngadri/Siap.viva.co.id

Dengan di kawal oleh pihak Kepolisian massa gabungan Elemen Mahasiswa Kalbar diterima oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalbar Ibu Angeline Fremalco, (Fraksi PDIP) dan Wakil Ketua Komisi II DPRD Prov. Kalbar Suib di ruang Rapat Meranti Kantor Gubernur Provinsi Kalbar.

Menanggapi peserta Aksi massa Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalbar Suib (Fraksi Hanura) menyampaikan beberapa pernyataan mendukung aksi mahasiswa.

"Hari ini kita bersepakat bahwa Republik ini lebih baik ketika UUD dirancang dengan sebagai mungkin dan ditaati. MK adalah garda terdepan hukum tatanegara, maka jika ada yang berani merubah keputusan MK kita wajib mengawal."ujar Suib.

"Saya akan menyurati DPR RI terhadap penolakan RUU Pilkada yang di putuskan MK. Saya berdiri disini adalah bentuk komitmen saya terhadap mahasiswa, kita kawal bersama-sama jangan sampai terjadi RUU Pilkada terjadi,’’sambungnya.

Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Adhe Hariadi menyampaikan, bahwa pola pengamanan oleh Kepolisian dilakukan secara tegas dan humanis.

‘’Aksi massa dari adik adik mahasiswa Kalbar akan kami kawal dengan sebaik - baiknya sampai selesai dan akan kami antar serta fasilitasi untuk bertemu dan menyampaikan aspirasinya kepada anggota DPRD Provinsi dengan baik,’’ujarnya.