3 Orang Terkait Pembakaran Mobil Patroli Saat Unjuk Rasa Penolakan RUU Pilkada Dipulangkan Polisi

Polisi Pulangkan 3 Orang Terkait Pembakaran Mobil Patroli
Sumber :
  • istimewa

Siap – Polisi memulangkan tiga demonstran yang diamankan terkait dugaan pembakaran mobil patrol di Pospol Pejompongan, Benhil, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Tok! Jumlah DPT di Pilkada Depok Bertambah Jadi 1.427.674 Pemilih, Ini Rinciannya

Pemulangan tiga demonstran yang diduga terlibat pembakaran mobil polisi tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

“Sudah dipulangkan (tiga orang),” kata Ade Ary Syam dalam keterangannya, Sabtu 24/8/2024.

Singgung Masalah Depok, Dedi Mulyadi Ingatkan Jangan Bermain Isu SARA di Pilkada

Kata Ade Ary, saat ini ketiganya masih berstatus sebagai saksi, Polisi masih terus melakukan pendalaman terkait kasus pembakaran mobil polisi tersebut.

"(Statusnya masih) saksi, Polres Metro Jakpus masih melakukan pendalaman terus," terangnya.

Lewat Peringatan Maulid Nabi Kader Gerindra Sosialisasikan Supian Suri Jadi Calon Walikota Depok

Diberitakan sebelumnya, polisi mengamankan pelaku pembakaran satu unit mobil patrol kepolisian yang tengah terparkir di Pos Polisi Pejompongan, Benhil, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Peristiwa itu terjadi Kamis 22/8/2024 malam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan pembakaran tersebut diduga dilakukan para pelaku setelah unjuk rasa menolak revisi Undang-Undang Pilkada di Gedung DPR saat tengah membubarkan diri.

Halaman Selanjutnya
img_title