Ini Jadwal Proses Pendaftaran Cawalkot dan Cawawalkot Depok, Tes Kesehatan di RSPAD Gatot Subroto
- siap.viva.co.id
Siap – Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah melakukan berbagai persiapan jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024. Lantas seperti apa urutan atau proses pendaftaran calon Wali Kota dan calon Wakil Wali Kota Depok?
Komisioner KPU Depok Bidang Divisi Teknis Penyelenggaraan, Dicky Hadi Wijaya mengungkapkan, terkait hal tersebut pihaknya telah melakukan berbagai persiapan.
Hal itu termasuk menentukan rumah sakit yang bakal jadi rujukan untuk pemeriksaan calon kepala daerah.
Adapun teknisnya, kata Dicky, sesuai dengan tahapan yang ada di PKPU Nomor 8 Tahun 2024. Berikut rinciannya:
1. Tanggal 24 Agustus sampai 26 Agustus itu terkait dengan pengumuman pendaftaran pasangan calon.
2. Tanggal 27 Agustus sampai dengan 29 Agustus KPU menerima pendaftaran calon.
3. Tanggal 27 Agustus sampai 2 September masing-masing paslon kepala daerah (calon wali kota dan calon wakil wali kota) melakukan pemeriksaan kesehatan.