Jaksa Panggil 3 Kepsek SMA Negeri Terkait Kasus Cuci Rapor SMPN 19 Depok, Ini Daftarnya

Kasi Pidsus Kejari Depok (kiri) Mohtar Arifin soal cuci rapor SMPN 19
Sumber :
  • siap.viva.co.id

Namun yang jelas, selain pihak sekolah, jaksa juga memanggil para orang tua mantan wali murid SMAN 19 Depok.

Dedi Mulyadi Dukung Laporan Sandi Terkait Dugaan Korupsi Damkar Depok: Jangan Bikin Malu!

Soal siapa pelaku dan seperti apa modusnya? Mohtar kembali menegaskan, hal itu baru dapat diketahui usai hasil pemeriksaan dianggap cukup.

"Ini yang nantinya akan kita lakukan pendalaman, kita akan lakukan gelar perkara bersama untuk menentukan siapa yang tanggung jawab apabila tindak pidananya terjadi," katanya.

Sebut RK si DPRD Depok Tersangka Cabul Sejak 2 Januari, Jaksa Pastikan Tak Bisa Damai, Begini Katanya!

"Secepatnya kita akan ambil kesimpulan terkait hal ini (cuci rapor)," sambungnya. 

Selain telah memanggil 15 saksi, jaksa juga telah mengumpulkan sejumlah dokumen terkait dugaan tindak pidana tersebut. 

Kejari Depok Dibekali Alat Kejagung Usut Dana Insentif RT yang Ditilep ASN Kelurahan: Januari Ini...

Di antaranya 51 e-rapor para siswa. Termasuk bakal mendalami rekening sejumlah saksi.

"Kita memang sudah menentukan beberapa barbuk (barang bukti) seperti perbandingan nilai e-rapor dan rapor yang diterima oleh siswa yang didaftarkan ke SMA dituju," ujarnya.