Kemenkumham Buka Lowongan CPNS 2024, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Potret ilustrasi pendaftaran CPNS
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI Tahun 2024 membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk 9.070 kuota.

img_title Washington Baru Terima Sebagian Syarat Iran, Selat Hormuz Masih Jadi Persoalan

Pendaftaran yang dibuka 9.070 formasi terdiri dari 11 Unit Pusat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan 33 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. lulusan SMA sederajat usia 18 hingga 35 Tahun.

Pendaftaran CPNS 2024 tersebut bisa di akses melalui link Kejaksaan RI https://daftar-sscasn.bkn.go.id yang sebelumnya membuat akun terlebih dahulu.

img_title Iran Ajukan Syarat Berat, Amerika Harus Penuhi Ini Sebelum Berunding

Melansir dari laman casn.kemenkumham.go.id pada Rabu, 21 Agustus 2024 Kemenkumham RI memberikan kesempatan kepada warga negara Indonesia untuk mengikuti seleksi CPNS Kemenkumham.

Pengadaan CPNS Kemenkumham RI , Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara, dan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 293 Tahun 202

img_title Jebolan SMA Kesatuan Bangsa Ini Cetak Sejarah Dikancah Internasional

Kriteria Pelamar:

1. Kebutuhan Umum merupakan Pelamar lulusan Perguruan Tinggi dan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) Sederajat yang memenuhi kualifikasi pendidikan dan persyaratan

2. Kebutuhan Khusus terdiri dari:

a. Putra/Putri Kalimantan merupakan Pelamar yang berdomisili di Kalimantan yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kabupaten/Kota Kalimantan pada saat pembuatan akun di SSCASN;

b. Penyandang Disabilitas adalah pelamar yang memiliki keterbatasan atau kekurangan (disabilitas) fisik tertentu yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter Rumah Sakit Pemerintah atau Rumah Sakit TNI/Polri yang menerangkan jenis disabilitas paling tinggi tingkat/derajat 1 (satu).

Persyaratan:

1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;

2. Usia pada saat mendaftar paling rendah 18 tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun untuk Pelamar dengan kualifikasi pendidikan Non SLTA Sederajat dan SLTA Sederajat;

3. Tidak pernah di pidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

4. Tidak pernah di berhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau di berhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai swasta;

Halaman Selanjutnya
img_title