Kejari Depok Bongkar Kelakuan Yoga Penipu Taruna Akmil, Sewa Dukun hingga Pergi Dugem
- Istimewa
"Barang bukti seragam Polri telah kami sita sebagai barang bukti di persidangan. Itu dia lakukan untuk memuluskan berbagai pengurusan administrasi, termasuk di kelurahan dan instansi lain," beber Ubaidillah.
Diduga kuat, dengan seragam itu, Yoga dengan mudah menguasai harta korban yang tak bersalah, termasuk dua unit mobil dan satu sertifikat warisan.
Puncaknya aksi penipuan itu, Yoga bahkan tak ragu mengaku sebagai anak seorang jenderal Polri angkatan 1991.
"Terdakwa memanfaatkan klaim palsu ini untuk mendapatkan pengawalan khusus, meyakinkan korban dan pihak lain bahwa ia memiliki latar pejabat tinggi Polri yang yang kuat," tuturnya.
"Bahkan, dalam percakapan telepon dengan pengasuh di Akmil, Yoga kembali menegaskan klaim sebagai anak jenderal Polri angkatan 91," sambungnya.
Terkait sederet aksi tersebut, Ubaidillah menegaskan bahwa penuntut umum akan terus fokus pada tuduhan penipuan dan penggelapan, yakni dua unit kendaraan dan satu sertifikat milik korban.
"Kalau terkait korban harta yang lain nanti silahkan korban jika ingin melapor kembali, tentu akan diproses oleh penegak hukum jika memang didukung oleh bukti-bukti lainnya," kata dia.