Polres Kapuas Hulu Tertibkan PETI, 56 Set Mesin Lanting Dibakar!

Polres Kapuas Hulu Tertibkan PETI Ilegal
Sumber :
  • Tangkapan layar video

Siap – Tim gabungan TNI-Polri melakukan penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin ( PETI) di Sungai Batang, Desa Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, pada Kamis 15 Agustus 2024.

Pengamat Politik Kalbar Tanggapi Pernyataan Maman Abdurrahman, Paling ''Dayak''

Operasi ini melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Suhaid hingga 30 perangkat desa dari Desa Tanjung, Desa Nanga Suhaid, Desa Tanjung Harapan, serta Desa Mensusai.

Dari Mapolsek Suhaid, rombongan bergerak kemudian menyisir beberapa lokasi yang dicurigai menjadi pusat aktivitas PETI.

Pelantikan 45 Anggota DPRD Ketapang Diwarnai Demo, HMI : Tolong Jaga Amanah!

"Mereka menindak tegas mesin-mesin yang digunakan dalam kegiatan ilegal tersebut," jelas Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan dikutip pada Jumat 16 Agustus 2024.

Kapolres menambahkan, hasil operasi ini tidak main-main. Di Sungai Batang Ramut ditemukan 13 set mesin Lanting Jek, di Sungai Batang Suhaid ada 29 set mesin Lanting Jek dan 6 set mesin sedot.

Heboh Santri di Kubu Raya Diduga Dianiaya Dengan Rotan, Tubuh Lebam Biru

Sementara di Sungai Sebulai, Sungai Pintas Pandak, dan Sungai Liut ditemukan beberapa set mesin lainnya.

‘’Total, 56 set mesin Lanting Jek dan mesin sedot berhasil ditertibkan. tidak hanya menertibkan, Forkopimcam Suhaid juga memberikan imbauan keras kepada para pekerja dan pemilik mesin agar segera menghentikan aktivitas mereka dan membawa keluar peralatan dari lokasi,’’tambahnya.

Halaman Selanjutnya
img_title