Tak Lagi Sangar, Begini Tampang Dinno Si Koboi Pengadilan Depok saat Berbaju Tahanan
- Istimewa
Arya memastikan, bahwa pistol yang digunakan pelaku bukanlah senjata api melainkan airsoft gun.
"Ini bukan senjata api tapi airsoft gun. Terus ditunjukkan lah kepada orang yang tetangga tadi, dan menakut-nakuti, lalu terjadi perebutan sehingga terjadi kekerasan terhadap korban," jelasnya.
Lebih lanjut Arya mengungkapkan, bahwa dalam surat izin kepemilikan senjata airsoft gun ini, pelaku (Dinno Renaldy) mencatut institusi TNI sebagai profesi atau pekerjaannya.
"Sebenarnya juga masih kita teliti ya, ini ada tulisannya Jatayu airsoft gun club. Di sini ada nama yang bersangkutan, tapi di sini disebutkan bahwa pekerjaannya adalah TNI, namun kita masih selidiki," ujarnya.
Kemudian, masa aktif surat izin tersebut ternyata sudah lama habis.
"Kartu ini sudah mati dari tahun 2013," tuturnya.
Saat diintrogasi penyidik, koboi pengadilan Depok ini mengaku, bahwa senjata itu ia peroleh dari salah satu temannya.