Polisi soal Dugaan Cabul Oknum DPRD Depok, Begini Modusnya
- siap.viva.co.id
Siap – Tim penyidik tengah mendalami kasus dugaan pecabulan yang diduga melibatkan oknum anggota DPRD Depok. Korbannya disebut siswi SMP usia 15 tahun.
"Ya jadi, kami dari kepolisian ini sudah menerima laporan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh pelaku, yang diduga terjadi pada tanggal 12 juli 2024," kata Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana pada Rabu, 25 September 2024.
Ia menjelaskan, bahwa yang melaporkan dugaan pencabulan adalah orangtua korban.
"Nah kalau kronologinya sendiri, si pelaku ini melakukan pencabulan dan juga sudah sempat melakukan persetubuhan dengan korban. Tapi ini baru dugaan, jadi kita masih melakukan pendalaman terhadap laporan yang diberikan," ujarnya.
Arya mengatakan, pihaknya telah memeriksa dua saksi. Yakni korban dan ibunya. Mereka saling kenal dengan terduga pelaku.
"Jadi kalau dari keterangan korban ya, sebenarnya korban ini diperkenalkan ibunya kepada si pelaku. Jadi diperkenalkan dalam rangka mencari sekolah. Tapi ini kan masih kita dalami, apakah benar nanti kita cek lagi," tuturnya.
Namun demikian, pengakuan tersebut perlu diperdalam agar laporan atas kasus ini jelas.