Reses DPRD Depok, Hamzah Ingatkan Pentingnya Usulan Berwujud Proposal
- Istimewa
Siap – Reses anggota DPRD Depok diselenggarakan pada 1-6 Oktober 2025. Ketua Komisi B DPRD Depok, Hamzah, sempat melakukan reses di wilayah Jatijajar, Kecamatan Tapos.
Dalam reses tersebut, Hamzah menyoroti ihwal kelengkapan alat pemeriksaan kesehatan di Posyandu hingga pentingnya aspirasi warga dalam bentuk proposal.
Hamzah memaparkan reses diikuti seluruh 50 anggota DPRD Depok dengan mendatangi daerah pemilihannya (dapil) masing-masing.
Tujuannya, kata dia, untuk menyerap aspirasi masyarakat, baik terkait pembangunan fisik maupun non-fisik.
Untuk itu, lanjut Hamzah, usulan warga dapat diproses dalam pokok-pokok pikiran anggota dewan dan aspirasi tersebut harus berwujud proposal resmi.
“Kalau hanya sekadar menyampaikan keluhan, misalnya jalan rusak, drainase belum ada, atau rumah tidak layak huni, itu belum bisa langsung diakomodir. Semua harus dituangkan dalam proposal,” ungkap Hamzah saat reses di Jalan I RT 07 RW 08, Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Jumat 3 Oktober 2025.
Mengenai kebutuhan posyandu di Jatijajar seperti termasuk perlengkapan pemeriksaan kesehatan dasar, juga wajib disertai proposal.
“Kalau sudah diusulkan ke saya, usulan itu tidak perlu diajukan ke anggota DPRD lain atau melalui dana RW. Insya Allah, saya siap menindaklanjutinya,” tegas politisi Gerindra ini.