Ini Tiga Kasus Dugaan Korupsi Bupati Melawi Yang Dilaporkan ke KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Masyarakat Kabupaten Melawi melalui kuasa hukum resmi melaporkan Bupati Melawi Dadi Sunarya Usfa Yusra ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait anggaran pemerintah.

Banjir Rob Terjang Pontianak, Swalayan dan Rumah Warga Kebanjiran

Pengacara masyarakat anti rasuah Kamarudin Simajuntak mengatakan, masyarakat mengaku sudah bosan mendengar kasus korupsi, maka ia melaporkan kasus dugaan korupsi Bupati Melawi kepada KPK.

‘’Kami melaporkan Bupati Melawi Kalimantan Barat ini karena masyarakat sudah bosan mendengar korupsi. Dimana dalam setahun daerah Melawi pendapatan daerahnya Rp43 Miliar. Tapi harta pribadi yang di peroleh Bupati lebih dari Rp100 miliar,antara lain membuat pabrik, padahal tidak punya kebun sawit ,’’ujar Kamarudin Simanjuntak dikutip pada Selasa, 13 Agustus 2024.

KPK Tetapkan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia, Satu Anggota DPR

Kamarudin menambahkan, Bupati Melawi mendirikan bangunan rumah untuk penjualan mobil roda 4. Jumlah bangunan tersebut ada 7 bangunan rumah. Kemudian jumlah dugaan korupsi nya sekitar Rp102 miliar.

‘’Dia membayar pajak berasal dari pajak yang seharusnya dari rakyat tersebut di buat TAP keputusan DPR nihil. Harusnya kalau perusahaan 7 raksasa minimal Rp10 miliar x 7 sebesar Rp70 miliar,’’tambah Kamarudin.

Gempar, Seorang Balita di Ketapang Ditemukan Tewas Dibawah Kolong Rumah

‘’Kemudian dibuat proyek air minum di 11 desa dikerjakan hanya 10 persen tapi anggaran dibuat 100 persen, sehingga negara dirugikan 90 persen atau sekitar Rp25 miliar. Kemudian dari anggaran lainya pengadaan bibit ternak,’’sambungnya.

Lebih lanjut, Kamarudin mengatakan, ada 3 item yang dilaporkan ke KPK, yaitu pengadaan ternak, proyek air bersih dan pajak.

‘’ Sebenarnya masih banyak yang bisa kami laporkan, Tapi kami berikan tiga contoh saja. Laporan ini juga disertai bukti penerimaan dari KPK,’’pungkasnya.