Ini Tiga Kasus Dugaan Korupsi Bupati Melawi Yang Dilaporkan ke KPK
- Istimewa
Siap – Masyarakat Kabupaten Melawi melalui kuasa hukum resmi melaporkan Bupati Melawi Dadi Sunarya Usfa Yusra ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait anggaran pemerintah.
Pengacara masyarakat anti rasuah Kamarudin Simajuntak mengatakan, masyarakat mengaku sudah bosan mendengar kasus korupsi, maka ia melaporkan kasus dugaan korupsi Bupati Melawi kepada KPK.
‘’Kami melaporkan Bupati Melawi Kalimantan Barat ini karena masyarakat sudah bosan mendengar korupsi. Dimana dalam setahun daerah Melawi pendapatan daerahnya Rp43 Miliar. Tapi harta pribadi yang di peroleh Bupati lebih dari Rp100 miliar,antara lain membuat pabrik, padahal tidak punya kebun sawit ,’’ujar Kamarudin Simanjuntak dikutip pada Selasa, 13 Agustus 2024.
Kamarudin menambahkan, Bupati Melawi mendirikan bangunan rumah untuk penjualan mobil roda 4. Jumlah bangunan tersebut ada 7 bangunan rumah. Kemudian jumlah dugaan korupsi nya sekitar Rp102 miliar.
‘’Dia membayar pajak berasal dari pajak yang seharusnya dari rakyat tersebut di buat TAP keputusan DPR nihil. Harusnya kalau perusahaan 7 raksasa minimal Rp10 miliar x 7 sebesar Rp70 miliar,’’tambah Kamarudin.
‘’Kemudian dibuat proyek air minum di 11 desa dikerjakan hanya 10 persen tapi anggaran dibuat 100 persen, sehingga negara dirugikan 90 persen atau sekitar Rp25 miliar. Kemudian dari anggaran lainya pengadaan bibit ternak,’’sambungnya.
Lebih lanjut, Kamarudin mengatakan, ada 3 item yang dilaporkan ke KPK, yaitu pengadaan ternak, proyek air bersih dan pajak.
‘’ Sebenarnya masih banyak yang bisa kami laporkan, Tapi kami berikan tiga contoh saja. Laporan ini juga disertai bukti penerimaan dari KPK,’’pungkasnya.