50 Abdi Dalam Turun Tangan Dampingi Ritual Sumpah Pocong Saka Tatal Kasus Vina Cirebon

Kain kafan sumpah pocong Saka Tatal kasus Vina Cirebon
Sumber :
  • Istimewa

"Karena kan kalau sumpah pocong, kalau informasi dari pimpinan padepokan itu persis ritualnya seperti memandikan jenazah. Ada wangi-wangian, ada bunga-bunga. Jadi sudah dipersiapkan seluruhnya, kami tinggal menunggu tim dari Jakarta," ujarnya.

Terbukti, Ada Pelanggaran HAM di Kasus Vina Cirebon, Kubu Elza Syarief Ketar ketir??

Saat ini, ia mengaku tengah menunggu tim pengacara Saka Tatal lainnya yang berangkat dari Jakarta. Selain itu, Titin berharap agar Iptu Rudiana dapat memenuhi tantangan untuk memperjelas kasus Vina Cirebon dan Eky tahun 2016 lalu.

"Kami harapkan Bapak Rudiana bisa hadir. Karena kain kafan yang disiapkan itu sudah dua. Buat bapak Rudiana dan Saka Tatal," katanya.

Kubu Elza Syarief dan Rudiana dkk Tamat, Komnas HAM Temukan 3 Pelanggaran dalam Kasus Vina

Lebih lanjut Titin mengungkapkan, adapun materi sumpah pocong ini terkait dengan tuduhan pada Saka Tatal dan tujuh terpidana kasus Vina Cirebon lainnya. 

"Materinya adalah Saka Tatal bukan pelaku pembunuhan dan pemerkosaan. Saka Tatal mengalami penganiayaan yang luar biasa, sehingga dipaksa mengakui," ujarnya.

Geger, Pengacara Saka Tatal Titin Prialianti Mendadak Diperiksa Bareskrim, Ada Apa?

Menurut Titin, Saka dan tujuh terpidana itu hanya korban salah tangkap. Bahkan beberapa dari mereka akhirnya divonis penjara seumur hidup. 

"Untuk Saka Tatal (dipenjara) 8 tahun," katanya.