Bareskrim Polri Garap Laporan Dugaan Kesaksian Palsu Aep dan Dede, Penyidik Periksa 6 Terpidana

Potret Kolase Aep dan Dede
Sumber :
  • Istimewa

Siap –Mengejutkan, enam terpidana kasus Vina Cirebon bakal diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri terkait kasus dugaan palsu Aep dan Dede.

Kasus Pagar Laut Berbuntut Panjang, Begini Nasib Kades Kohod, Rumah Diobok obok dan Keluarga Diperiksa Bareskrim

Diketahui, keenam terpidana tersebut langsung diperiksa di lapas tempat mereka dititipkan yakni di rutan kebon waru dan Lapas Jalengkong Kabupaten Bandung Jawa Barat selama dua hari berturut turut yang dimulai pada hari ini Senin 5/8/2024 hingga selasa 6/8/2024 besok.

Rencana pemeriksaan terhadap keenam terpidana kasus Vina Cirebon tersebut akan dilakukan di dua lokasi berbeda oleh penyidik Bareskrim Polri.

Bareskrim Polri Ungkap 4 Kasus Impor Ilegal di Jakarta dan Jabar, Dirut Perusahaan Tersangka

Empat terpidana yakni Supriyanto, Rivaldi, Eka Sandi dan Hadi Saputra akan diperiksa oleh penyidik Bareskrim di Rutan Kebon Waru, semetara Jaya dan Eko di Lapas Jalengkong.

Terkait hal tersebut, salah satu kuasa hukum enam terpidana kasus Vina Cirebon Polmer Sirait mengatakan bahwa proses pemeriksaan yang akan dilakukan oleh penyidik Bareskrim Polri dilakukan secara maraton.

Ungkap Judi Online, Bareskrim Polri Sita Uang Rp103 Milyar dan Tetapkan Korporasi PT AJP Tersangka

"Dari mulai hari ini senin, samapi besok Selasa 6/8/2024," kata Polmer Sirait seperti dikutip tayangan Youtube Metro TV.

Lebih lanjut Polmer Sirait mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap para kliennya akan dimulai pada pukul 10.00 WIB.

"Proses pemeriksaan tersebut terkait laporan soal dugaan kesaksian palsu Aep dan Dede," terangnya.

Selama proses pemeriksaan, lanjut Polmer Sirait, para terpidana juga akan didampingi oleh kuasa hukum.

Sebelumnya diberitakan bahwa keenam terpidana kasus Vina Cirebon telah memberikan kuasa kepada para penasehat hukum Peradi untuk laporan dugaan kesaksian Aep dan Dede.