Singgung Narkoba hingga Jasad Eky, Ini 7 Pengakuan Iptu Rudiana yang Jadi Sorotan

Iptu Rudiana ayah Eky di kasus Vina Cirebon
Sumber :
  • YouTube

Siap – Pengacara Pegi Setiawan, Toni RM mematahkan sejumlah pengakuan Iptu Rudiana, ayah Eky, terkait kasus Vina Cirebon. Menurut dia, polisi yang menjabat sebagai kapolsek itu diduga penuh kebohongan. 

Hasil PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Diduga 'Terkatung katung' Susno Duadji: Bubarkan Saja...

Dikutip dari tayangan YouTube Pengacara Toni, sedikitnya ada tujuh poin yang jadi sorotannya terkait pengakuan Iptu Rudiana saat menggelar jumpa pers dengan Hotman Paris belum lama ini.   

Adapun tujuh poin yang jadi sorotan Toni yakni:

Innalilahi Wainnailaihi Rojiun, Sosok Yang Memimpin Sumpah Pocong Saka Tatal Meninggal

1. Mengenai munculnya nama-nama para terpidana. Pak Rudiana mengaku mengamankan para terpidana itu berdasarkan kesaksian Aep dan Dede. 

2. Mengenai saksi Aep dan Dede yang tidak dihadirkan dipersidangan itu juga dipertanyakan kepada Pak Rudiana oleh Hotman Paris. 

Resmob Polda Kalbar Bekuk Tiga Pelaku Begal di Kubu Raya

3. Soal narkoba di balik kasus Vina Cirebon.

4. Soal bantahan Pak Rudiana terhadap pengakuan Liga Akbar dan Dede, dimana dalam kesaksiannya pada tahun 2016 dan 2017 Liga Akbar dan Dede mengaku diarahkan Iptu Rudiana namun dibantah. 

5. Soal CCTV.

6. Soal membantah melakukan penganiayaan pada saat mengamankan para terpidana.

7. Soal Eky apakah sudah meninggal dunia atau belum, dan bersediakah makam Eky dibongkar? 

Lantas seperti apa tanggapan Toni terkait tujuh pengakuan Iptu Rudiana di balik kasus Vina Cirebon itu?

"Oke saya bahas yang pertama, munculnya itu para terpidana itu diakui oleh Pak Rudiana bahwa ia telah mengamankan para terpidana itu berdasarkan keterangan saksi Aep dan Dede," kata Toni.  

Ia menyebut, hal ini sejalan dengan berita acara pidana (BAP) Iptu Rudiana pada tahun 2016. 

Halaman Selanjutnya
img_title