9 Orang Terancam Dipecat Imbas Kasus Cuci Rapor 51 Siswa Lulusan SMPN 19 Depok, Begini Nasib Kepsek

Kejari Depok usut cuci rapor SMPN 19 Depok
Sumber :
  • siap.viva.co.id

Lebih lanjut Chaerijah mengakui, bahwa pihaknya telah mengantongi nama-nama yang akan mendapatkan sanksi terkait skandal katrol nilai alias cuci rapor di SMPN 19 Depok.

Kejari Depok Dibekali Alat Kejagung Usut Dana Insentif RT yang Ditilep ASN Kelurahan: Januari Ini...

"Nama-namanya sudah ada, ada, guru honorer yang harus diberhentikan tiga, kalau enggak salah sembilan, termasuk kepala sekolah satu, berarti sisanya lima," ujarnya.

Lebih lanjut ketika disinggung soal modus bimbel di balik dugaan katrol nilai rapor, ia mengaku belum tahu. 

Sandi Damkar Sebut Banyak PPPK Titipan Pejabat Depok 'Rampok' Jatah Honorer Senior: Tolong Pakai Hatinya

Chaerijah menyerahkan sepenuhnya penyidikan pada pihak Kejari Depok.

"Tapi kalau memang itu disampaikan ketika pemeriksaan oleh kejaksaan, ya kemungkinan benar. Jadi ada upaya-upaya untuk supaya anak ini mampu lebih baik-lah," ujarnya.

Melongok Kreatifitas Murid Tunas Global yang Jadi Sorotan Disdik Depok

Sementara itu, Chaerijah memastikan 51 siswa asal SMPN 19 Depok yang dianulir penerimaannya di SMA negeri kini sudah bersekolah.

"Karena kita punya kewajiban mencari sekolah kalau belum dapat, tapi alhamdulillah sudah," katanya.

Halaman Selanjutnya
img_title