Pengacara Pertanyakan IMB dan Amdal Pabrik CPO PT Sukses Unggul Palma

Pembangunan Pabrik di Desa Sinar Kuri dan Desa Suka Ramai di Ketapang
Sumber :
  • Ngadri/Siap.viva.co.id

‘’Informasinya akan mendidirikan pabrik pengolahan kelapa sawit. Kalau memang perusahaan tersebut akan membangun pabrik sawit tentu harus sosialisasi terlebih dahulu mengenai Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan izin analisis dampak lingkungan (Amdal),’’kata Rusliyadi.

Perahu Terbalik, Reni Ditemukan Tewas Mengambang di Sungai Pawan Ketapang

Ditambahkan oleh Rusliyadi, bahwa hingga saat ini masyarakat pemilik tanah tidak pernah di fasilitasi untuk bertemu dengan PT Sukses Unggul Palma.

''Dan terkait pembayaran lahan justru melalui kepala desa dan ada yang melalui transfer,''tambahnya.

Detik-detik Warga Bakar Mobil Pickup Diduga Milik Pelaku Pencurian Buah Sawit di Ketapang

Sementara itu, Pejabat PT Sukses Unggul Palma (SUP) Abidin saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengatakan, akan meminta management PT SUP untuk mengklarifikasi persoalan lahan tersebut.

‘’Nanti saya minta management untuk mengklarifikasi,’’ujarnya.

Berkaca dari Kasus Vina Cirebon, Peradi Depok Komitmen Bela Rakyat Kecil