Terungkap! 2 Bangunan Sambal Bakar di Depok Tak Berizin, Chandra Auto Ngegas: Sudah Jangan Berkelit

Wakil Wali Kota Depok, Chandra sidak Sambal Bakar Indonesia
Sumber :
  • siap.viva.co.id

Siap – Dua gedung restoran atau rumah makan, berlabel Sambal Bakar Indonesia di Kota Depok terbukti belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Update Polemik SDN Utan Jaya yang Digembok, Wakil Walikota Depok: Mulai hari ini akan dijaga Sampai....

Fakta mengejutkan ini ditemukan langsung oleh Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah usai melakukan inspeksi mendadak pada salah satu bangunan Sambal Bakar Indonesia di kawasan Cimanggis pada Sabtu, 19 April 2025. 

Belakangan diketahui, meski belum mengantongi izin, namun rupanya restoran itu telah beroperasi selama dua tahun. 

Horeee, CFD Depok Dibuka 2 Jalur: Rute Margonda dan Arif Rahman Hakim, Jangan Ada Pungli

"Kami melakukan sidak untuk menanyakan perizinan yang dimiliki oleh bangunan yang sudah berdiri selama dua tahun berdasarkan informasi dari manajer tadi," katanya.

Chandra menyebut, berdasarkan laporan dari Dinas Perizinan, ternyata gedung Sambal Bakar Indonesia yang beroperasi di wilayah Cimanggis, Depok ini belum ada IMB. 

Geramnya Pemkot Depok Bongkar Gembok SDN Utan Jaya, Pelaku Terancam Dipolisikan

"Akhirnya tadi kami berkomunikasi dengan dengan pihak legalnya yang seharusnya pihak legalnya mengerti hukum ya, jadi beliau bilang akan datang ke Pemkot Depok nanti, hari Senin," ujarnya.

"Dan ini saya juga heran ini Sambel Bakar di sini, Sambel Bakar di sana (kawasan GDC) kok enggak ada IMB-nya juga ya, terus tetap dibangun aja?" sambung Chandra heran.

Halaman Selanjutnya
img_title