Detik-detik Hakim Sidang PK Saka Tatal Tegur Jaksa: Ini Adalah Saksi Bukan Terdakwa

Hakim sidang PK Saka Tatal, Rizqa Yunia soal kasus Vina Cirebon
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Pengadilan Negeri Cirebon kembali menggelar sidang lanjutan peninjauan kembali (PK) mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky, Saka Tatal. Hadir sebagai saksi hari ini adalah Dedi Mulyadi.

Soal Laporan PKS Cirebon ke Bawaslu, Daddy Palgunadi: Jangan Jadi Playing Victim Lah ?

Dalam sidang tersebut, Dedi sempat memberikan keterangan terkait aksinya yang cukup aktif ikut mendorong terungkapnya fakta kasus Vina Cirebon dan Eky yang terjadi pada tahun 2016, lalu.

Pada kuasa hukum Saka Tatal, mantan Bupati Purwakarta itu menegaskan, bahwa tindakannya itu dilakukan sebagai bentuk kepedulian sesama warga Indonesia. 

Kumandangkan Jihad Bela Damkar Hadapi Walikota Depok, Dedi Mulyadi: Itulah Penista Agama!

Nah pada saat sidang ini sempat terjadi momen yang cukup menarik. Itu lantaran Ketua Majelis Hakim, Rizqa Yunia menegur jaksa penuntut umum atau JPU. 

Kejadian bermula ketika JPU, Gema Wahyudi mencecar Dedi Mulyadi dan saksi Teguh yang dihadirkan dalam persidangan. 

Dedi Mulyadi Sorot Tewasnya Anggota Damkar Depok: Itu Kesalahan Pemkot

"Kita langsung kepokok permasalahan saja ya, karena saya pikir sudah terlalu melebar keman-mana," kata Teguh pada Rabu, 31 Juli 2024.

Ia kemudian menanyakan keyakinan Dedi soal kasus Vina Cirebon dan Eky.

Halaman Selanjutnya
img_title