IPTU Rudiana Mengaku Berani Sumpah Pocong, Yang Meninggal Eky
- Istimewa
Iptu Rudiana pun menegaskan jika dirinya hanyalah orang tua korban yang mempunyai kewajiban untuk menjaga hak hidup anaknya.
‘’Anak saya meninggal dengan keadaan yang memang perlu mungkin diambil langkah-langkah untuk mencari bagaimana meninggalnya. Karena luka-luka yang saya lihat ada perbuatan lain. Hati saya terketuk sebagai orang tua untuk mencari penyebabnya,” tegas dia.
Iptu Rudiana pun menegaskan selain berada di posisi sebagai orang tua korban, dia juga berada di posisi sebagai pelapor.
“Saya tidak menangkap (para terpidana). Saya mengamankan saja. Saat (para terpidana) diamankan saya belum tahu mereka pelakunya. Setelahnya saya serahkan para terpidana ke penyidik. Mereka yang bergerak,” sambungnya.
Adapun para terpidana itu antara lain Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramdhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana dan Saka Tatal.
Akhir-akhir ini nama Iptu Rudiana menjadi buah bibir lantaran adanya pengakuan dari saksi Dede yang mengatakan jika dirinya diperintah untuk memberikan kesaksian palsu di kasus pembunuhan Vina Cirebon.
“Reaksi diminta jadi saksi bingung. Saya ini enggak mau jadi saksi cuma saya sudah di dalam (Polres). Saya bingung, saya takut, saya enggak ngerti hukum,” ujar Dede.