Ribuan Karyawan PT Duta Palma Agro Group Mogok Kerja, Tuntut Hak Normatif Dibayarkan

Ketua Korlap aliansi buruh Kabupaten Sambas, Firmansyah
Sumber :
  • Ngadri/Siap.viva.co.id

Siap – Ribuan karyawan PT Duta Pal

Polres Singkawang Bekuk 7 Pengedar dan Bandar Narkoba, Modus Transaksi Sistem Letak

ma Agro Group menggelar aksi mogok kerja sejak 11 juli hingga 20 mendatang sebagai bentuk aksi protes hak normatif mereka seperti BPJS dan honor guru yang belum di realisasikan oleh perusahaan di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.

Banjir Rob Terjang Pontianak, Swalayan dan Rumah Warga Kebanjiran

Ketua Korlap aliansi buruh Kabupaten Sambas, Firmansyah mengatakan, sekitar 3 ribu bruruh saat ini sedang menggelar aksi mogok kerja lantaran hak normatif buruh seperti BPJS, honor guru dan masih ada karyawan yang berumur 70 tahun masih di pekerjakan.

‘’Sudah sejak 11 Juli kami menggelar aksi mogok kerja, karena hak normatif kami sebagai karyawan belum di realisasikan oleh management PT Duta Palma Agro Gorup,’’kata Firmansyah kepada Siap.Viva.co.id pada Senin, 29 Juli 2024.

Gempar, Seorang Balita di Ketapang Ditemukan Tewas Dibawah Kolong Rumah

Firmansyah menambahkan, terkait putusan hakim Pengadilan Negeri (PN) Pontianak yang memutus Mulyanto yang merupakan pejuang HAM bersalah dan di vonis 9 bulan penjara ia mengaku kecewa.

‘’Saya kecewa dengan putusan hakim PN Pontianak hari ini. Karena pada waktu unjuk rasa menuntut hak normatif saat itu kami yang di tembaki oleh aparat kepolisian dengan gas air mata, dan saat itu ada ibu-ibu dan anak kecil sehingga terjadi ricuh’’tambahnya.

Halaman Selanjutnya
img_title