Aktivis Minta KSOP Pontianak Tindak Kegiatan Pelabuhan Diduga Ilegal di Ambawang Kuala

Bongkar muat barang diduga di pelabuhan ilegal di Desa Ambawang
Sumber :
  • Ngadri/siap.viva.co.id

VIVA – Kegiatan bongkar muat barang di pelabuhan Desa Ambawang Kuala, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat menjadi sorotan lantaran diduga ilegal, pada Senin 16 Juni 2025.

Anggota DPD RI Dapil Kalbar Syarif Melvin Tegas Tolak Klaim Pulau Pengikik

Dari pantauan dilapangan, pelabuhan yang diduga tanpa izin tersebut melaksanakan aktivitas bongkar muat kayu dan barang lainya.

Kayu yang dibongkar dari motor kelotok tersebut, informasinya dari daerah dan tidak memiliki izin angkutan resmi. Namun anehnya kegiatan tersebut aman.

4 Jembatan di Desa Olak-Olak Kubu Rusak , Warga: Sudah 2 Tahun Belum ada Perbaikan

Kepala Desa Ambawang Kuala, Asmadi mengatakan, aktivitas bongkar muat barang di pelabuhan Sungai Ambawang tersebut belum mengantongi izin resmi.

‘’Belum ada izin dan diduga ilegal. Karena kami pihak desa belum pernah dimintai rekomendasi untuk izin aktvitas bongkar muat tersebut,’’jelas Asmadi saat dihubungi siap.Viva.co.id pada Senin 16 Juni 2025.

Polsek Batu Ampar Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis, Jasad Korban Dibuang ke Laut

Sementara itu, Kabid Bidang Intelijen LPPNRI, Sarmaji meminta intansi yang memiliki kewenagan seperti KSOP dan Airud untuk menindak tegas aktivitas diduga ilegal tersebut.

‘’Saya minta aktivitas bongkar barang tersebut ditindak jika memang tidak mengantongi izin resmi,’’tergasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title