Ngamuk! Tutup Mulut, Akhirnya Iptu Rudiana Buka Suara Bakal Serang Balik Siapkan 60 Kuasa Hukum
- Istimewa
Siap – Sudah lama bungkam, akhirnya Iptu Rudiana memperlihatkan dirinya yang akan melakukan serangan balik terhadap orang yang menghujatnya atas kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon terus berlanjut.
Bahkan saat ini, Iptu Rudiana sedang menunjuk kuasa hukum untuk mengatakan semua kesannya terkait kematian putranya, Muhammad Rizky atau kerap disapa 'Eky'
Elza Syarief selaku kuasa hukum dari Iptu Rudiana mengungkapkan bahwa bungkamnya Iptu Rudiana bukan karena kabur maupun melarikan diri melainkan adanya kode etik yang membatasi Rudiana dalam berbicara.
Sehingga Iptu Rudiana harus meminta izin kepada atasannya jika ingin berbicara terkait perihal kasus pembunuhan Vina Cirebon sekaligus tragedi yang menewaskan putranya itu.
Iptu Rudiana tidak kabur melainkan masih melaksanakan rutinitas di kepolisian tetap sama.
"Iptu Rudiana sebagai polisi aktif. Dia bekerja seperti biasanya," ucap Elza Syarief pada Jumat 26 Juli 2024.
"Dia tidak bisa aktif memberi pernyataan-pernyataan seenaknya. Harus ada izin atasannya," tegasnya.
Soalnya kabar tersebut sudah menyebar ke seluruh penjuru karena bungkamnya Iptu Rudiana padahal Ia merupakan orang tua dari Eky.
Munculnya Iptu Rudiana hanya ingin menepis kabar yang beredar diluar sanah agar tidak menjadi berkepanjangan selama proses berlangsung.
"Karena sudah terlalu simpang siur, maka ditunjuk kuasa hukum untuk berbicara," ungkapnya.
Satu hal yang disayangkan oleh Iptu Rudiana adalah pernyataan Eky bukan anak kandungnya itu merupakan hoax atau bohong.
"Karena banyak hoaks. Salah satunya adalah ada yang menyebut Eky bukan anak kandungnya," tegasnya.
"Untuk itu kita melakukan langkah hukum untuk mencari siapa yang membuat hoaxs tersebut. Jadi siap-siap serangan balik dari Iptu Rudiana," ujar Iptu Rudiana.
Kuasa Hukum Iptu Rudiana lainnya, Pitra Romadoni mengungkapkan bahwa Rudiana akan menggugat langkah hukum dan melakukan somasi terhadap pihak-pihak yang dianggap berbicara hoaks soal kasus Vina dan Eky di Cirebon.
Kini juga Ayah Eky masih bekerja di Kapolsek Kapetakan yang diketahui sudah menyiapkan Tim 6 meliputi sebanyak 60 kuasa hukum yang sedia membantunya.
"Kami sudah membentuk tim 6 yang menaungi 60 advokat untuk melakukan tindakan hukum ke depan,"
"Karena kami kira cuma sampai sini kita berikan panggung, kepada mereka-mereka ini, kita hormati mereka buat laporan polisi," terang Pitra.
Pitra turut mengatakan bahwa kilennya habis kesabarannya karena terus menerus dituduh aneh-aneh soal kasus kematian putranya sendiri.
"Dan kita akan menggunakan hak hukumnya juga untuk memproses ini ke ranah pidana seperti itu. Karena sudah cukup sabar saya kira klien kami Iptu Rudiana menahan ini semua."
"Ke depan kita akan melakukan tindakan-tindakan hukum kepada siapapun yang membuat fitnah," jelasnya.
Dijelaskan oleh Elza Syarief bahwa Iptu Rudiana merasa keberatan atas perihal yang menimpa anaknya menurut kesaksian Dede dalam na ngga
Yang mana Dede mengatakan jika Iptu Rudiana memintanya untuk memberikan keterangan palsu soal kasus Vina.
Elza Syarief memberikan penegasan Iptu Rudiana tidak mungkin meminta Dede untuk melakukan hal demikian sampai memengaruhi proses penyidikan.
"Dede ini termasuk orang yang masuk dalam catatan kita. Tidak mungkin Rudiana menyuruh seperti itu karena dia hanya membuat laporan saja," tambahnya.
"Jadi tidak mungkin seorang Iptu mempengaruhi penyidikan yang pangkatnya Kombes. Itu kan langkah-langkahnya dari Polda Jawa Barat," tutup Elza Syarief.