Sejumlah Warga Unjuk Rasa di Polres Ketapang, Stop Intimidasi!
- Ngadri/Siap.viva.co.id
Siap – Sejumlah warga dari Kecamatan Sungai Laur menggelar aksi unjuk rasa di kantor Polres Ketapang , Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, pada Kamis, 25 Juli 2024. Aksi ini buntut ada rekan mereka yang dimintai keterangan oleh penyidik Polres Ketapang.
Para pengunjuk rasa mendatangi Polres Ketapang dengan membawa sejumlah spanduk bertuliskan " Stop Intimidasi dan Pemanggilan Terhadap Warga Dalam Mencari Keadilan Yang dilakukan Penyidik Polres Ketapang ".
Kemudian spanduk lainnya bertuliskan " Kami berhak kritis untuk menyuarakan keadilan" dan ''Stop kriminalisasi kami warga yang berjuang mencari keadilan ".
Koordinator Aksi unjuk rasa sekaligus Pengacara warga, Rusliyadi,S.H mengatakan, aksi unjuk rasa merupakan solidaritas warga yang rekannya sebanyak 6 orang di panggil oleh polisi untuk dimintai keterangan atas laporan PT SUP.
"Aksi yang kita lakukan hari ini bentuk solidaritas kepada 6 warga dalam rangka memberikan klarifikasi karena dipanggil oleh polisi. Warga tersebut dari Desa Sinar Kuri dan Desa Sukaramai di Kecamatan Laur. Nah ini yang sangat kita sayangkan dengan adanya pemanggilan-pemanggilan terhadap warga yang sedang mencari keadilan, "jelas Rusliyadi.
Rusliyadi menambahkan, dalam kasus tersebut diduga aparat penegak hukum justru cenderung berpihak kepada ‘’mafia tanah’’ dan itu sangat di sayangkan.
" Ini sangat disayangkan warga yang memiliki tanah dan yang mempunyai hak, justru warga yang dilaporkan oleh PT SUP, "ujarnya.
Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian mengatakan, aksi unjuk rasa yang digelar oleh warga merupakan bentuk solidaritas ada teman mereka yang sedang dimintai keterangan.
"Aksi damai dalam rangka solidaritas terkait ada rekan mereka yang sedang dimintai keterangan oleh penyidik, "tutupnya.