Dede Diperlakukan Spesial, IPW Dukung LPSK Lindungi Usai Beri Keterangan Palsu Kasus Vina Cirebon

Foto Dede
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mendukung Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk melindungi Dede usai mengaku memberikan keterangan palsu dalam kasus tewasnya Vina dan Eky Cirebon. 

Miris, Seorang Selebgram Diselingkuhi Suami Saat Pergi Umroh, Bukti Chat Mesum dan Foto Sensual?

Sugeng juga mengapresiasi niat Dede yang mau mengakui walaupun sudah berbohong dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Ia menyampaikan bahwa perlindungan Dede terhadap LPSK ini demi melindungi yang bersangkutan untuk dijerat pidana.

Dipecat Dari Jabatan Camat Baito Gegara Kasus Spriyani, Begini Kata Sudarsono

"Keterangan saksi Dede yang dengan berani mengungkap adanya rekayasa kasus di dalam kasus Vina dan Eky, ini adalah satu yang harus diapresiasi dan dihargai."

"Bahkan, saksi Dede ini semestinya dilindungi oleh LPSK untuk tidak kemudian dia dijerat pidana karena dia mengungkapkan hal yang penting," kata Sugeng pada Rabu 24 Juli 2024.

Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi, Ternyata Begini Sepak Terjang Tom Lembong Selama Ini

Pengakuan Dede tersebut diungkap oleh Sugeng menjadi wujud adanya upaya rekayasa kasus oleh oknum penyidik di kepolisian.

Sugeng mengungkapkan sebenarnya kesaksian Dede dan saksi lainnya yakni Aep tidak dapat menjadi bukti utama dalam pengusutan kasus tewasnya Vina dan Eky.

Pasalnya, Ia menganggap kesaksian mereka tidak akurat dan justru dijadikan salah satu bukti sampai persidangan.

"Kemudian karena ini rekayasa, maka upaya untuk memperkuat keterangan Aep dan Dede itu, diperkuat dengan keterangan para terpidana yang dipaksa mengaku dengan dianiaya," ucap Sugeng.

Selanjutnya, Sugeng mendorong Mabes Polri untuk memeriksa dua polisi lalu lintas yang sempat bersaksi di persidangan dalam kasus tewasnya Vina dan Eky.

Menurut informasi, salah satu kesaksian yang disampaikan dua polisi tersebut ialah ditemukannya gumpalan daging di tiang lampu yang berada di lokasi kejadian.

Sugeng juga mempercayai bahwa tewasnya Vina dan Eky tidak karena dibunuh tetapi murni akibat kecelakaan lalu lintas.

Hal itu, sambungnya, berdasarkan dari hasil visum yang menunjukan kaki Vina remuk alih-alih patah.

Keterangan Sugeng, jika kaki Vina dipukul dengan bambu sesuai alat bukti yang diperoleh, maka seharusnya patah tidak remuk.

"Coba dicek dengan hasil bedah setelah ekshumasi. Dugaan kuat ini laka lantas, oleh karena itu perlu didalami," ujarnya. 

Dede Akui Bohong, Sebut karena Takut dengan Iptu Rudiana. Sebelumnya, Dede mengakui dirinya memberikan kesaksian bohong terkait kasus tewasnya Vina dan Eky.

Dirinya menyebut takut dengan Kapolsek Kapetakan sekaligus ayah Eky, Iptu Rudiana.

Ketakutan ini membuatnya menerima saat diperintah Iptu Rudiana menjadi saksi perkara yang peristiwanya saja tidak diketahui olehnya.

Adanya hal ini disampaikan saat ditanya oleh advokat sekaligus kuasa hukum terpidana kasus Vina, Otto Hasibuan pada Rabu 24 Juli 2024.

“Takut Pak, takut karena sudah di dalam Polres itu Pak, ya karena saya nggak ngerti hukum Pak. Karena (Iptu Rudiana) polisi Pak, saya takut,” ucap Dede.

Setelah itu, Dede diberitahu Otto bahwa ada sejumlah tersangka yang masih menjalani hukuman akibat kesaksian palsunya dalam kasus tewasnya Vina-Eky.

Mendengar hal ini, Dede menyatakan siap dihukum menggantikan sejumlah tersangka yang dipidana karena kesaksiannya.

“Sangat bersedia, Pak (dipenjara, -red), yang penting intinya 7 terpidana itu saya mau keluar bebas, seperti kehidupan kemarin Pak, karena saya merasa bersalah,” tegas Dede.

Dalam pengakuannya itu, Dede bercerita dirinya sesungguhnya tidak mengetahui perihal peristiwa yang menyebabkan Vina dan Eky tewas.

Diketahui keterlibatannya dalam perkara tersebut, berawal dari dirinya yang dikenalkan oleh Aep kepada Iptu Rudiana.

“Saya bilang ke Pak Rudiana juga pas itu, Pak buat dijadiin saksi apa? 'Anak saya meninggal' katanya, sedangkan saya tidak tahu kejadian itu, dan saya pun tidak kenal nama-nama dan muka, dan peristiwa itu memang tidak tahu sama sekali Pak,” ungkap Dede.

Namun, Dede, Aep dan Rudiana katanya akan memberi tahu apa saja yang harus disampaikan dalam kesaksian.

“Kata Aep dan Pak Rudiana, dia bilang Pak, 'Ya sudah ntar saya kasih tahu' katanya, setelah dikasih tahu pada saat nongkrong di situ, pada saat ke warung,”

“Ada segerombolan orang nongkrong terus melihat ada pelemparan batu kepada anaknya Pak Rudiana terus dilempar pakai itu tidak kena, terus pengejaran membawa bambu, terus setelah itu ya tidak tahu kejadian itu lagi, setelah pengejaran tidak tahu,” jelas Dede.