Terpidana Korupsi Jalur KA Rp 1,1 T: Eks Dirjen KA Setting Lelang-Serah Rp 1,4 M

Fotonya Korupsi Proyek
Sumber :
  • Istimewa

Dikarenakan Jaksa mengatakan Prasetyo telah menentukan delapan perusahaan sebagai pemenang lelang untuk melaksanakan pekerjaan tersebut.

Rumahnya Dilahap si Jago Merah Joe Project P Beserta Keluarga Selamat Begini Kronologi Penyebabnya

"Dalam pertemuan tersebut Prasetyo Boeditjahjono telah menentukan nama-nama perusahaan yang akan melaksanakan pekerjaan Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang-Langsa," ujar jaksa.

Jaksa menyebutkan ada delapan perusahaan yang ditentukan Prasetyo sebagai pelaksana pekerjaan tersebut. Perusahaan itu ialah PT Tiga Putra Mandiri Jaya dengan penerima manfaat atau beneficial owner Freddy Gondowardojo. 

Kereta Cepat Whoosh Batalkan 16 Perjalanan Akibat Gempa Dangkal Bandung, Tiket Bisa di Refund

PT Sejahtera Intercon dengan penerima manfaat/beneficial owner Andreson, PT Calista Perkasa Mulia dengan penerima manfaat atau beneficial owner Daryanto.

Jaksa menyampaikan, Nur Setiawan kemudian memerintahkan Rieki Meidi memenangkan delapan perusahaan yang ditentukan oleh Prasetyo. Perusahaan milik Nur Setiawan diatur selaku pemenang dalam proyek tersebut.

Penuhi Panggilan Polisi Nikita Mirzani Bawa Saksi dari Luar Negeri dalam Laporan Vadel Badjideh

"Selanjutnya Nur Setiawan Sidik memerintahkan Rieki Meidi Yuwana untuk memenangkan perusahaan-perusahaan yang telah ditentukan oleh Prasetyo Boeditjahjono dan juga perusahaan yang dibawa,”

“Nur Setiawan Sidik yaitu PT Dwifarita Fajarkharisma dengan penerima manfaat/beneficial owner Muchamad Hikmat sebagai pemenang pekerjaan konstruksi paket BSL-1 s/d BSL-11," ucap jaksa.