Terpidana Korupsi Jalur KA Rp 1,1 T: Eks Dirjen KA Setting Lelang-Serah Rp 1,4 M
Kamis, 18 Juli 2024 - 20:12 WIB
Sumber :
- Istimewa
< p> Siap – Korupsi yang barusan terjadi di pembangunan jalur KA yang menelan biaya sebesar Rp1,1 Triliun saat pemenang lelang pekerjaan proyek konstruksi Pembangunan Jalur Kereta Api (KA) Besitang-Langsa yang menghubungkan Sumatera Utara (Sumut) dengan Aceh.
Jaksa mengatakan bahwa pengaturan pemenang lelang pekerjaan proyek konstruksi Pembangunan Jalur Kereta Api (KA) Besitang-Langsa yang menghubungkan Sumatera Utara (Sumut) dengan Aceh.
Dalam dakwaannya jaksa mengungkapkan adanya peranan dan penerimaan uang terkait proyek ini oleh mantan Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Prasetyo Boeditjahjono.
Halaman Selanjutnya
Hal ini diungkap oleh jaksa saat membacakan dakwaan untuk empat terdakwa kasus dugaan korupsi proyek Jalur KA Besitang-Langsa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Kamis 18 Juli 2024.