Kupas Tuntas Bukti Forensik di Kasus Vina Cirebon, Begini Kata Pakar Telematika, Ternyata ....

Potret tangkapan layar Youtube DiskursusNet
Sumber :
  • Istimewa

"Tolong saya di koreksi mas Suryo, kalau pihak kepolisian dapat membuat pemberkasan tentang komunikasi antar pihak itu, berangkat darimana?dari barang buktikah atau apa," tanya Reza ke Roy Suryo.

Makin Terpojok, Elza Syarief Tuding Dedi Mulyadi Bayar Aep dan Suroto Buat Cabut Laporan?

Mendengar pertanyaan itu, Roy Suryo yang juga sebagai pakar telematika mengatakan bahwa hal itu dapat dilakukan berdasarkan barang bukti yang disita dan berdasarkan intersepsi.

Nah intersepsi ini terbagi dua, pertama, kata Roy Suryo, intersepsi itu tanpa menyentuh barang bukti dan yang melakukan itu pihak polisi.

Detik detik Elza Syarief Dibuat Tak Berkutik Jutek Bongso, Ini Fakta, Baca Lagi Putusannya!!!

Roy Suryo kemudian mencontohkan, jadi jika seseorang calon tersangka sudah menjadi target operasi (TO) maka bisa di intersepsi nomornya.

"Nah dari situ nanti akan muncul datanya seperti kalau KPK melakukan penyelidikan, tapi ini peristiwa sudah terjadi duluan sebelum diusut, dan meraka adalah orang biasa biasa dan kemungkinan untuk polisi melakukan intersepsi itu kecil," kata Roy Suryo.

Sempat Sesumbar Tantang Aldi Sumpah Pocong, Aris Papua Ternyata Kini Jadi Klien Elza Syarief?

"Intersepsi itu artinya disadap," sambungnya.

Lebih lanjut Roy Suryo mengatakan, kemungkinan yang terjadi pada para tersangka yang kini merupakan terpidana itu handphone nya disita, begitupun handphone korban.

Halaman Selanjutnya
img_title