Getol Pengacara Titin Janjikan Hadiah di Sidang PK Saka Tatal, Bakal Terang Benderang Kejadiannya
- Istimewa
Siap – Para terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon terus diusut oleh Pengadilan Negeri Kota Bandung, salah satunya Saka Tatal sudah mengajukan peninjauan kembali (PK), namun kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prialianti meyakini miliki bukti baru.
Bukti baru atau novum tersebut yang akan menjadi modal utama Titin Prialianti untuk mengajukan peninjauan kembali (PK) kasus Saka Tatal ke Mahkamah Agung (MA).
Diketahui, Saka Tatal mantan dari terpidana pembunuhan Vina Cirebon yang telah divonis 8 tahun penjara.
Meskipun proses hukumnya sudah selesai dan bebas, Saka Tatal terus melawan karena merasa tidak pernah melakukan seperti yang didakwakan penuntut umum.
Belum lama ini tampak Saka Tatal yang didampingi kuasa hukumnya untuk mengajukan PK ke MA.
Rencananya sidang pertama permohonan PK akan digelar di Pengadilan Negeri Cirebon dimulai pada 24 Juli 2024 mendatang.
Titin Prialianti mengaku dapatkan mukjizat luar biasa seperti novum atau bukti baru dalam kasus Vina Cirebon pada tahun 2016.