Menguak Jejak Digital Iptu Rudiana Sebelum Vina Cirebon Tewas, Garang Tangkap Bandar Narkoba

Viral diduga Iptu Rudiana ayah Eki pacar Vina Cirebon
Sumber :
  • Istimewa

SiapIptu Rudiana, ayah Eki terancam dilaporkan atas sejumlah pelanggaran dalam penanganan kasus pembunuhan Vina Cirebon. Lantas apa saja bukti yang dapat menjeratnya?

Geger Kesaksian Dede dan Liga Akbar di Sidang PK, Elza Syarief: Asal Ngomong, Ga Ada Legalitasnya!!

Kuasa hukum terpidana kasus Vina Cirebon, Roely Panggabean mengungkapkan, bahwa kasus ini sudah delapan tahun yang lalu, dan sudah begitu kusut. 

"Jadi kami dari awal memilah ini sedemikian rupa, sehingga kami ingin tahu bagaimana sih masalah ini sebenarnya, terangnya seperti apa?" katanya dikutip pada Rabu, 17 Juli 2024.  

Sesumbar Elza Syarief Soal Rudiana Diminta Hadir di Sidang PK, Siapa yang Manggil, Hakim? Ga Bisa!!

Oleh karena itu, ujar Roely, maka dalam rangkaian-rangkaian yang sebelumnya telah dilakukan pengujian terhadap apakah benar bohong atau tidaknya Iptu Rudiana dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya, Eki. 

"Maka kita uji saja melalui laporan polisi. Sebab, ketika kita coba menghubungi juga sulit tidak bisa kita berkomunikasi, jadi terpaksa kami melalui laporan polisi ini," tuturnya. 

Polisi Tangkap Emak-emak Edarkan Narkoba di Sandai Kalbar

"Nah apa saja yang dilaporkan? Jadi kami menerima kuasa ini kurang lebih dua bulan kami pelajari, kemudian hasil diskusi kami dengan para terpidana itu bahwa mereka mengalami tekanan-tekanan fisik," sambungnya.

Menurut pengakuan para terpidana kasus Vina Cirebon dan Eki, mereka mengalami kekerasan dan intimidasi yang diduga dilakukan oleh Iptu Rudiana.

"Jadi begini, ketika itu tanggal 27 Agustus 2016 Pak Rudiana ini menangkap dulu para para terpidana tanpa surat, tanpa surat penangkapan dan lain sebagainya," jelas Roely.

Kemudian, setelah itu dia (Iptu Rudiana) baru melakukan laporan polisi. 

"Ini yang kita kita ingin uji. Kemudian di dalam laporan polisinya dia sudah bisa menentukan siapa pembunuhnya dengan menggunakan apa dan lain sebagainya," beber Roely. 

"Padahal, dia (Iptu Rudiana) bukan saksi mata. Ini kan buat kita jadi apa namanya, meragukan gitu. Dan disaat penangkapan pun ada kekerasan, ada intimidasi terhadap terpidana," ujarnya. 

"Nah sekarang masalahnya, apabila BAP atau pengakuan itu didapat dengan cara seperti itu (intimidasi) apakah itu sah? Itu pertanyaan kami. Padahal dia (Iptu Rudiana) enggak punya hak sebagai penyidik dan lain sebagainya," timpal Roely lagi.

Menurutnya, jika salah satu dari tiga yang kita persangkakan ini terbukti, maka cerita dakwaan itu menjadi kabur. 

"Nah itulah yang akan mungkin salah satunya dan tentu saja kita akan lihat soal kekeliruan hakim dan lain sebagainya dalam memutuskan perkara ini. Jadi ya memang butuh waktu, kita hati-hati karena ini menyangkut nyawa manusia." 

"Saya juga tidak mau sembarangan dalam membuat memori PK ini kalau tidak disertai bukti yang jelas, dan bisa dipertanggung jawabkan. Jadi itu adalah rangkaian dalam saya membuat atau mengumpulkan bukti," sambungnya. 

Jejak Iptu Rudiana

Sementara itu, sejak hilang secara misterius usai Pegi Setiawan dinyatakan menang sidang praperadilan atas tuduhan sebagai tersangka kasus Vina Cirebon, Iptu Rudiana menjadi salah satu saksi yang paling dicari selain Aep dan Melmel.

Bahkan, banyak warganet yang turut melacak jejak keberadaannya.

Kekinian, beredar foto diduga Iptu Rudiana saat menangkap pengedar narkoba di Cirebon pada tahun 2016, tepatnya tiga hari sebelum kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eki. 

Tampak dalam gambar yang diunggah akun YouTube Anjas Asmara ini, diduga Rudiana mengenakan kaos biru, tengah duduk di dalam mobil sementara di tengahnya ada seorang pria yang diduga pengedar narkoba.

Namun demikian, video atau gambar itu belum terkonfirmasi.