'Ikut Campur' Mahfud MD Bijak, Tolong 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Bebaskan Jadi Satu Paket
- Istimewa
Siap – Simpang siur kasus pembunuhan Vina Cirebon yang menyeret nama Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Kota Bandung dianggap salah tangkap oleh pihak Kepolisian yang masih terus berlanjut hingga saat ini.
Mahfud MD belum lama mengeluarkan pendapat bahwa sebanyak 7 terpidana lebih baik dibebaskan jadi satu paket dengan Pegi Setiawan telah dulu.
Soalnya Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD menyoroti nasib 7 terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon yang kini masih mendekam di penjara.
7 terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon meliputi terdakwa Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman dan Rivaldi Aditya Wardana divonis penjara seumur hidup.
Mahfud MD menyebutkan bahwa 7 terpidana tersebut harusnya satu paket dengan Pegi Setiawan yang kini sudah menghirup udara bebas.
Ia menjelaskan, di tahun 2016 penyidik menyebut pelaku pembunuhan Vina dan Eki Cirebon sebanyak 11 orang.
Sebanyak delapan orang termasuk Saka Tatal lalu ditangkap dan divonis dengan sanksi hukuman berat.