Hakim MK Terancam Pidana Jika Kabulkan Gugatan Batas Usia Capres - Cawapres

Ilustrasi polemik usia capres cawapres di MK
Sumber :
  • Istimewa

Sementara itu, Ridwan Darmawan yang merupakan Praktisi Hukum dan Aktivis 98 mengatakan Mahkamah Konstitusi harus konsisten dengan putusan-putusan sebelumnya yang telah memutuskan bahwa terkait batas usia untuk persyaratan pejabat publik adalah kebijakan terbuka pembuat UU.

Bakal Hancur-hancuran, Connie Ungkap Dokumen Rahasia Hasto PDIP Berisi Mulyono hingga Iriana: Ibu Belum Kelar

"Makanya hari senin nanti MK harus berada dalam posisi itu, jika tidak, maka ini akan menjadi penasbihan julukan nitizen bahwa MK adalah Mahkamah keluarga," kata Ridwan.

Terkait behind design uji materi ini, kata Ridwan , yakni dorongan Gibran untuk di capreskan, dari segi etika politik, saya kira ini menjadi preseden buruk bagi demokasi kita. 

Bocoran Video Hasto PDI Perjuangan, Army Sebut Ada Keterlibatan Anak Jokowi: Saya Berani Taruhan

"Keadaban publik para politisi telah berada di titik terendah. Disamping Gibran masih kader PDI Perjuangan, juga anak seorang presiden yg juga kader PDI Perjuangan, kok mau dibajak begitu saja. Ini memalukan, jika Jokowi mengiyakan design tersebut, lebih menggelikan dan menjijikkan saya kira, dan akan menjadi Presiden yg suul khotimah," tandasnya. 

Sebelumnya, Direktur Pusat Studi Hukum dan Pemerintahan (PUSHAN) sekaligus pakar hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Oce Madril mengatakan, Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai melanggar Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 apabila mengubah batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) melalui putusan uji materiil Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Hasto Jadi Tersangka, Rocky Gerung Prediksi “Perang Kasus” Jokowi vs PDIP

Oce menjelaskan MK telah menegaskan bahwa isu konstitusionalitas persyaratan usia minimum bagi seseorang untuk mencalonkan diri sebagai pejabat publik merupakan kebijakan hukum terbuka (open legal policy) pada berbagai putusan MK terdahulu.

Menurut Oce, itu artinya penentuan syarat usia minimum bagi pejabat publik merupakan kewenangan sepenuhnya pembentuk undang-undang, yakni DPR dan Pemerintah, bukan kewenangan MK