Miris! Gelapkan Bantuan Dana PIP, Kepsek SD di Cianjur Terancam Sanksi Berat

Kasus penggelapan Dana
Sumber :
  • Istimewa

di SDN Neglasari Kecamatan Sukanagara , Cianjur ternyata ditemukan untuk kepentingan pribadi pihak sekolah. 

Utang Negara Indonesia Menjadi Bom Waktu, Masyarakat Harus Siap-siap Menghadapi Dampaknya!

Namun kepala sekolah yang berencana untuk mengembalikan dana totalnya mencapai puluhan juta rupiah tersebut.

Kepala Bidang SD Disdikpora Kabupaten Cianjur, Wawan Sutiawan mengatakan, dari hasil pemeriksaan tim Diskdikpora, pihak sekolah mengakui jika dana PIP sejak tahun 2021 hingga 2023.

Hore! Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Tetap untuk Triwulan I 2024

Sejak tahun 2021 hingga 2023 yang tidak disalurkan kepada penerima, diketahui jika total dana PIP yang tidak disalurkan itu mencapai Rp48 juta.

"Totalnya Rp 48 juta. Diakui oleh pihak sekolah jika memang tidak disalurkan. Nilai itu sudah hasil pemeriksaan dan konfirmasi dari tim ke pihak sekolah kemarin," ujar Wawan pada Sabtu 22 Juni 2024. 

Pemerintah Umumkan Kenaikan Tarif Cukai Rokok 10% Mulai 2024, Harga Rokok Diprediksi Meningkat

Menurutnya, dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi pihak sekolah. "Pengakuannya untuk kepentingan pribadi, tapi oleh siapanya saja belum tahu," ucap Wawan.

Halaman Selanjutnya
img_title