Terungkap! Peran 7 Pengguna Sindikat Judi Online di Jakbar, Pemilik Rekening-Peretas
Sabtu, 13 Juli 2024 - 20:52 WIB
Sumber :
- Istimewa
Terdapat tujuh orang tersangka dalam melancarkan aksinya untuk meraup uang tersebut dengan cara mencari website milik instansi pemerintah atau lembaga pendidikan yang sistem keamanan websitenya lemah.
Aksi sindikat ini juga terhubung dengan kelompok judi online hingga di Kamboja..
"Ketika itu sudah berhasil dilakukan (peretasan), maka para pelaku ini tinggal menyewakan alamat situs tersebut kepada para pemain judi online yang ada di negara Kamboja. Dari hasil penyewaan tersebut,”
Baca Juga :
Warganet Spill Identitas Pegawai Kementerian Komunikasi yang Jadi Antek Judi Online: Ini Mukanya
“nilainya bervariasi tergantung dari pada seberapa banyak situs tersebut dikunjungi ataupun dimainkan oleh para pemain judi online. Kisarannya antara Rp 3 juta sampai Rp 20 juta per harinya per situs yang disewakan," ujar Syahduddi.