Terungkap! Peran 7 Pengguna Sindikat Judi Online di Jakbar, Pemilik Rekening-Peretas

Masih Terkait Judi Online
Sumber :
  • Istimewa

Terdapat tujuh orang tersangka dalam melancarkan aksinya untuk meraup uang tersebut dengan cara mencari website milik instansi pemerintah atau lembaga pendidikan yang sistem keamanan websitenya lemah. 

Detik-detik Propam Polda Kalbar Tes Urine Personel Polres Melawi

Aksi sindikat ini juga terhubung dengan kelompok judi online hingga di Kamboja..

"Ketika itu sudah berhasil dilakukan (peretasan), maka para pelaku ini tinggal menyewakan alamat situs tersebut kepada para pemain judi online yang ada di negara Kamboja. Dari hasil penyewaan tersebut,” 

Ungkap Judi Online, Bareskrim Polri Sita Uang Rp103 Milyar dan Tetapkan Korporasi PT AJP Tersangka

“nilainya bervariasi tergantung dari pada seberapa banyak situs tersebut dikunjungi ataupun dimainkan oleh para pemain judi online. Kisarannya antara Rp 3 juta sampai Rp 20 juta per harinya per situs yang disewakan," ujar Syahduddi.