Terungkap! Peran 7 Pengguna Sindikat Judi Online di Jakbar, Pemilik Rekening-Peretas
- Istimewa
"Kemudian yang kedua atas nama FAF, umur 26 tahun, beralamat di Kelurahan manggis ranting, Kecamatan Mandiangin Koyo Selayan,”
“Yang bersangkutan berperan sebagai peretas. Peretas situs-situs yang nantinya akan dimasukan alamat ataupun link perjudian online tersebut," ujar Kombes Syahduddi
Tersangka YGP yang berperan sebagai peretas. Iya membantu tersangka FAF meretas situs pemerintah dan instansi Pendidikan. Peran yang sama digeluti juga oleh inisial FA sebagai peretas.
Syahduddi mengungkapkan bahwa tersangka GF dan FAP juga masing-masing berperan sebagai peretas. Sedangkan tersangka MHP berperan sebagai pemilik rekening untuk menampung hasil perjudian online.
"Dan yang ketujuh adalah atas nama MHP, umur 41 tahun, alamat di Kecamatan Kalideres, kota Jakarta Barat. yang bersangkutan berperan sebagai pemilik rekening yang menampung uang hasil perjudian online," imbuh Syahduddi.
Meraup keuntungan Transaksi dalam 3 Bulan dari catatan Polisi oleh sindikat judi online dapat terakhirnya mencapai Rp 170 miliar.
"Dalam periode tiga bulan terakhir, berdasarkan hasil pengembangan yang telah dilakukan oleh penyidik, ditemukan beberapa rekening yang berada di negara Kamboja, dengan jumlah perputaran uang sebanyak kurang lebih Rp 170 miliar," kata Syahduddi.