Curigai Warung Sembako Jual Obat Terlarang di Depok Secara 2 Kali Digerebek Warga, Ini Tersangkanya

Warung Sembako Jual Obat Terlarang
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Terdapat warung sembako digerebek warga di Tapos, Depok dan Polisi menyebutkan warung itu sudah dua kali digerebek warga dengan kasus yang sama diduga menjual obat terlarang

Ngegas Ada Saksi Sebut Eky Minum Miras dan Obat Terlarang Sebelum Tewas, Pitra: Jangan Asal Bunyi!!!

"Awalnya warga curiga warung itu buka lagi, karena sebelumnya katanya sudah pernah digerebek warga," tutur Kapolsek Cimanggis Kompol, Judika pada Senin 8 Juli 2024.

Karena kecurigaan ini, warga dengan ketua RT setempat juga mendatangi warung, kemudian ditemukan obat terlarang yang dijual dari warung tersebut.

Bikin Melongo, Ini Pengakuan Pelaku Pencurian Warung Sembako di Depok

"Karena yang dagang orang Aceh lagi, warga bersama Ketua RT mendatangi warung dan menemukan lagi obat-obatan itu. Sehingga lapor ke Polsek Cimanggis," ucapnya.

Polisi menyatakan bahwa pemilik toko tidak mengetahui terkait aktivitas pelaku yang menjual obat-obatan terlarang tersebut. "Pemilik toko belum tahu, itu sewa katanya," tegasnya. 

Survei Ungkap Tren Liburan Lebih Populer daripada Mudik saat Nataru 2025

Terlebih warung sembako digerebek warga di Tapos, Depok. Saat digerebek, warung itu ternyata menjual obat-obatan terlarang.

Kapolsek Cimanggis Kompol Judika Siregar yang membenarkan peristiwa penggerebekan terjadi pada Minggu 7 Juli kemarin. Polisi kini masih memeriksa pelaku.

"Iya. (Pelaku) masih dalam pemeriksaan," ucap Judika pada Senin 8 Juli 2024.

Judika mengungkapkan, pelaku berinisial KM (26) dan Ia mengatakan KM diajak teman dari Aceh kerja di warung tersebut dan baru 15 hari kerja.

"(Pelaku) KM 26 tahun. Baru 15 hari kerja di toko. Diajak temannya dari Aceh," tandasnya.

Polisi berhasil menyita barang bukti seperti 56 butir obat-obatan terlarang. Adanya kini kasus tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

"(Barang bukti) 10 butir Merlopam, 5 butir Valdimex, 8 butir Rexlina, 8 butir Prohiper, 10 butir Esilgan, dan 15 butir Tramadol," ujar Judika.

Gerak cepat, Polisi memeriksa pria inisial KM (26) karena menjual obat-obatan terlarang di sebuah warung sembako di Tapos, Depok. Polisi juga mengejar teman pelaku yang mengajak pelaku menjual obat-obatan tersebut.

"Temannya juga menghilang. Ini benar-benar orang kampung yang dimanfaatkan," kata Kapolsek Cimanggis Kompol Judika pada Senin 8 Juli 2024.

Polisi saat ini tengah mengejar teman pelaku. "Iya (sedang kita kejar)," tutupnya.