Pegi Bebas, Aep Jadi Buruan Utama Kasus Vina Cirebon, Susno Duadji: Mudah mudahan Ga Kabur
- Istimewa
Sebelumnya juga kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM mengancam akan melaporkan Aep atas dugaan pencemaran nama baik.
"Aep! Kami akan laporkan kamu ke Mabes Polri terkait keterangan palsu. Karena faktanya penetapan tersangkanya sudah dinyatakan batal sehingga keterangan-keterangan yang tertuang itu laporan palsu," kata Toni.
"Terutama yang melaporkan ini awalnya, ya. Kalau memang melaporkan adanya Pegi yang dimaksud adalah Pegi ini, ya," sambungnya.
Bahkan sebelumnya, dalam sebuah tayangan Video wawancara yang disitat dari YouTube iNews Official, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji mengatakan bahwa dirinya yakin Pegi Setiawan yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Vina Cirebon akan bebas setelah sidang praperadilan.
Karena menurut Susno, jika dirinya memposisikan sebagai penyidik dalam kondisi saat ini, maka sejumlah saksi yang telah memberikan pernyataan seperti Aep, Dede dan Melmel akan diperiksa untuk diperdalam.
"Kalau saya penyidiknya, saksi Aep, Dede dan Melmel harus diperiksa untuk diperdalam," kata Susno dalam video tersebut. Sebab, kata Susno,
Rudiana tau darimana 11 orang yang disebut itu ada pelaku, begitu juga Aep dan Dede serta Melmel mereka tau darimana?