Pegi Setiawan Ungkap Kisah Selama di Tahanan Polda Jabar, Pernah Dipukul hingga Bertemu Orang Baik
- Istimewa
Siap – Pegi Setiawan resmi bebas dari tahanan Polda Jabar setelah status tersangka batal demi hukum pada Praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung, pada Senin 8 Juli 2024.
Hakim tunggal Pengadilan Negeri Bandung Eman Sulaeman telah memutuskan penetapan status tersangka Pegi Setiawan batal demi hukum pada Senin 8 Juli 2024.
Dan memerintah kepada Polda Jabar agar membebaskan yang bersangkutan.
Usai bebas, Pegi Setiawan mengungkapkan awal mulanya ditangkap oleh Polisi ada dua orang foto-toto, setelah itu pulang ke rumah bos tempat bekerja dan saat bincang-bincang tak lama kemudian digerebek sejumlah polisi dan ditangkap.
‘’Setelah itu saya dibawa ke Polda Jabar. Dan selama di tahanan saya pindah-pindah blok dan alhamdulilah saya di blok 3 bertemu orang baik,’’kata Pegi Setiawan dikutip dari Tiktok@ganezhu_genz pada Selasa, 9 Juli 2024.
Pegi menambahkan, selama di tahanan mengaku pernah di pukul dan di kata-kati kasar oleh penguasa gedung di ruang penyidik.
‘’Saya di tuduh membunuh dan dibilang tidak punya hati nurani dan selama dua malam tidak bisa tidur,’’tambahnya.
Lebih lanjut, Pegi mengatakan, selama di tahanan wajahnya pernah diamsukin plastik kresek tapi kejadian tersebut tidak lama, karena brontak tidak bisa bernapas.
‘’Wajah saya ditutup dengan plastik kresek hingga saya brontak karena hampir susah bernapas,’’tutupnya.